HALO SEMARANG – Kementerian Pertanian RI melibatkan Polri untuk mendorong petani menanam jagung, demi memenuhi target produksi tambahan 4 juta ton.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Yudi Sastro, ketika membuka rapat analisis dan evaluasi (anev) secara daring, dalam rangka percepatan pencapaian target tambahan produksi jagung nasional sebanyak 4 juta ton tahun 2025, baru-baru ini.
Rapat diikuti Kementerian Pertanian bersama Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan tingkat Mabes hingga Polda Papua, untuk membahas evaluasi rutin pelaksanaan program penanaman jagung 1 juta hektare di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Yudi Sastro, menyampaikan Kementan sebagai leading sector mencapai ketahanan pangan, telah memetakan potensi lahan serta menyiapkan bantuan benih, pupuk dan alat mesin pertanian.
Namun tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jangkauan kelembagaan hingga tingkat desa.
Oleh karena itu, peran Polri menjadi krusial sebagai jembatan penghubung dan menggerakkan kelompok tani untuk ikut menanam jagung.
“Kementan sebagai leading sector ketahanan pangan berterima kasih atas dukungan Polri dalam program penanaman jagung ini. Kementan menyediakan bantuan dari negara dalam bentuk bantuan bibit unggul, pupuk, alsintan serta pendampingan teknis dari Tim BSIP. Kementan juga tengah menyusun juknis teknis penanaman jagung serta bantuan pengadaan 10 unit traktor roda dua untuk mempercepat realisasi penanaman jagung di daerah,” kata Yudi, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dalam Anev ini juga dibahas permasalahan yang terjadi di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua.
Lahan jagung yang ditanam tumbuh tidak normal karena terdapat kesalahan dalam penanganan awal dan karena curah hujan yang tinggi.
“Terdapat kendala yang tidak diharapkan pada lahan jagung seluas 12 hektare di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura,” kata dia.
Di lokasi ini memang terdapat kendala sehingga perlu evaluasi dengan menurunkan penyuluh pertanian dan tim Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) untuk penyaluran Alsintan yang mendukung penanaman jagung di lokasi.
Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan Polri, hanya berperan sebagai penggerak untuk menjembatani pelaksanaan program antara Kementan dengan Kelompok Tani hingga ke tingkat desa.
Dengan dukungan kelembagaan hingga Polsek dan Bhabinkamtibmas, Polri memainkan peran strategis dalam memfasilitasi pembentukan kelompok tani, membantu komunikasi antara kelompok tani dan dinas pertanian serta melakukan pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran.
Fokus kerja Polri dalam program ini adalah Program Pemanfaatan Lahan Produktif yang mencakup dua metode penanaman pola monokultur oleh Poktan dan pola tumpang sari di lahan tanaman belum menghasilkan oleh perusahaan mitra. Pola tumpang sari difokuskan pada lahan tanaman belum menghasilkan (TBM) milik perusahaan swasta, PTPN, Perhutani, dan mitra lainnya.
Wakil Ketua Gugus Tugas Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, menjelaskan bahwa sistem pengawasan dilaksanakan melalui Aplikasi Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Aplikasi ini menjadi inovasi digital yang memungkinkan monitoring secara real-time terhadap distribusi bantuan, pendataan lahan hingga evaluasi program.
Peran strategis ini dilaksanakan dengan tetap menjaga koordinasi bersama dinas pertanian setempat agar semua program berjalan secara terukur dan tepat sasaran.
Target tambahan 1 juta hektare lahan yang menghasilkan 4 Juta ton jagung akan direalisasikan dalam satu tahun di seluruh Indonesia, dengan hasil panen dijamin akan diserap oleh Bulog, melalui MoU penyerapan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Polri membantu membentuk dan mengaktifkan kelompok tani, memfasilitasi penyusunan proposal bantuan ke Kementan, serta melakukan pendampingan komunikasi antara petani dan dinas pertanian setempat. Distribusi bantuan dipantau melalui Aplikasi Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan agar tepat sasaran dan transparan.
“Dalam Pelaksanaan Program ini, Polri bukan pelaksana, bukan pendamping teknis dan juga bukan pemodal, tapi Polri hadir sebagai penggerak, fasilitator dan Pengawal agar bantuan dari Negara melalui Kementan dapat tersalurkan tepat sasaran hingga sampai ke petani dan tidak disalahgunakan. Sinergi ini adalah bentuk nyata peran Polri dalam mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Brigjen Langgeng. (HS-08)