in

Tangis Histeris Keluarga Bayi yang Dibunuh Oknum Polda Jateng, Maki Brigadir AK saat Sidang

Ibu korban DJP (kiri) bersama nenek korban saat hadir di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus pembunuhan bayi berinisial AN oleh Brigadir AK, di Polda Jateng Kamis (10/4/2025). 

HALO SEMARANG – Keluarga bayi berinisial AN yang dibunuh oleh oknum Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) hadir di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (10/4/2025).

Ibu korban yakni DJP yang hadir bersama nenek korban menangis histeris kemudian meluapkan emosinya setelah bertemu dan melihat Brigadir AK di ruang sidang yang berada di Mapolda Jateng.

“Hey pembunuh, setan kamu,” ujar DJP kepada Brigadir AK.

DJP dan ibunya itu kemudian menangis di depan pimpinan sidang. Petugas kepolisian yang menjaga sidang itu lalu berusaha menenangkan keluarga korban. Hanya saja DJP terus melontarkan kata-kata kekecewaan kepada Brigadir AK.

“Tak punya hati nurani,” kata DJP.

Nenek korban juga meluapkan emosinya. Beberapa kata juga dilontarkan kepada Brigadir AK.

“Dasar kamu biadab, memalukan institusi Polri,” terangnya.

Sementara Brigadir AK tak ada respon sama sekali kepada keluarga korban. Meski tak jauh, Brigadir AK sama sekali tak menoleh ke arah kedua perempuan itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Amal Luthfiansyah memastikan akan menyampaikan tuntutan yang setimpal dengan perbuatan Brigadir AK terhadap korban. Ia berharap Polri dapat memutus Brigadir AK dengan putusan pemecatan.

“Kan ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran kode etik berat. Konsekuensinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tandasnya. (HS-06)

Brigadir AK Tersangka Pembunuhan Bayi Jalani Sidang Kode Etik

Ziarah Makam, Bupati Batang Minta ASN Bercermin pada Perjuangan Kiai Mandurorejo