
SEMARANG – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, dibawa ke Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12) pagi, dari Bandara Halim Perdana Kusuma untuk dilakukan pemeriksaan.
Johar dimintai keterangan karena dirinya diduga ikut ambil bagian pada aktivitas mafia sepak bola di kompetisi Indonesia, dalam hal ini kasus pengaturan skor, yang terkuak beberapa waktu lalu.
Khairul Anwar selaku pengacara dari Johar menegaskan bahwa kliennya tidak dibawa secara paksa oleh pihak kepolisian dari bandara, melainkan memang berniat menjalani pemeriksaan.
“Ini masih proses, nanti saya kabari. Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi,” beber Khairul kepada awak media.
“Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan,” sambungnya.
Sementara itu, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dari Divisi Humas Polri membeberkan bahwa status Johar akan segera dipastikan. Setidaknya Satuan Tugas (Satgas) akan segera memberi keputusan.
“Hari ini dibawa dulu ke Polda Metro untuk dimintai keterangan. Status hukum akan dipastikan oleh Satgas sore ini,” tukasnya.
Seperti telah diberitakan, Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap tersangka kasus mafia bola bernama Johar Lin Eng. Seperti apa sepak terjang Johar di sepakbola Indonesia?
Tengah periode 2013-2017 dan berlanjut ke periode berikutnya, 2017-2021. Di tahun 2017, Johar juga sempat menjadi Plt Ketua Asprov Kepulauan Riau.
Karier Johar di jagat sepak bola Indonesia tak berhenti di situ, dia juga terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI bersama 11 anggota lainnya.
Pada tahun 2017 Johar juga ditunjuk Ketum PSSI Edy Rahmayadi menjadi Plt Ketua Asprov PSSI Kepulauan Riau dan Plt Ketua Asprov PSSI Aceh dan sempat jadi kontroversi.
Polisi menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12) dengan tangan terborgol. “Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (27/12).
Tersangka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.(Halo Semarang)