
SEMARANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang dari sektor pajak meningkat signifikan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Target sebesar Rp 1.238.450.000.000 terealisasi Rp 1.314.616.419.994 dari 11 item pajak. Namun sayang ada satu target pajak yang sejak lima tahun terakhir tak pernah teralisasi pencapaiannya, yaitu Pajak Sarang Burung Walet. Padahal targetnya hanya Rp 50 juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana, Kamis (27/12) mengatakan, persoalan tak pernah tercapainya target Pajak Sarang Burung Walet karena di Semarang hanya jadi tempat pengolahan sarang burung walet saja. “Tak ada sarang burung walet di Semarang. Yang ada tempat pengolahan, dan sarang burung waletnya mengambil dari Rembang, Pekalongan, dan di luar pulau Jawa,” katanya.
Dikatakan, Pajak Sarang Burung Walet ditargetkan, karena Perda Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan begitu. Jika akan menghapus target itu, Pemkot Semarang harus mengubah perda.
“Ini yang membuat kami kesulitan merealisasikan target. Semarang memang kurang cocok untuk bisnis sarang burung walet,” tegasnya.
Sementara ke 11 item pajak yaitu Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Penerangan Jalan PLN, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak BPHTB, dan PBB.
“Untuk realisasi keseluruhan, kenaikannya sampai 106,15 persen,” ujar Yudi Mardiana. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang pemasukan terbanyak yaitu sebesar Rp 401.113.272.699.
Di mana sektor PBB ditargetkan Rp 348.5000.000.000. Kenaikan pendapatan daerah dari sektor PBB tersebut menunjukkan jika kesadaran masyarakat Kota Semarang dalam hal pembayaran PBB juga meningkat.
Perhitungan dari Bapenda, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mencapai 70 persen dari keseluruhan jumlah Wajib Pajak (WP) PBB. Data Bapenda Kota Semarang jumlah WP untuk PBB di Kota Semarang 2018 mencapai 525.346.
Dari jumlah keseluruhan WP tersebut apabila melakukan pembayaran pajak, pendapatan yang terkumpul dari sektor PBB bisa mencapai Rp 572 miliar. Selain itu pemasukan dari pajak yang terbanyak kedua yaitu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kalau BPHTB ditargetkan itu Rp 351.000.000.000 terealisasi Rp 371.916.064.911,” katanya.
Realisasi yang lebih dari 100 persen dari sektor pajak BPHTB, lanjutnya, juga merupakan sebuah prestasi.
Berhasilnya capaian tersebut juga karena komitmen dari semua pihak. Baik itu masyarakat selaku WP dan Pemerintah Kota Semarang sendiri. Dikatakan Yudi, Pemkot Semarang terus menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD.
Khususnya dari sektor pajak. Di 2019 nanti, lanjutnya, Bapenda akan terus menggenjot beberapa sektor pajak yang sampai saat ini belum tergarap secara maksimal. Di mana target realisasi pajak di 2019 sebesar Rp, 1,4 triliun.
“Kenaikannya Rp 250 miliar di 2019 nanti,” ujarnya.
Dijelaskan Yudi, tingginya PAD Kota Semarang dari sektor pajak tersebut akan berimbas kepada infrastruktur di Kota Semarang. Dia pun berterima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang yang sudah memiliki kesadaran tinggi dalam membayar pajak.
Sehingga bersama-sama dengan Pemkot Semarang ikut membantu dalam pembangunan di Kota Semarang.
Tumbuh suburnya hotel dan restoran di Kota Semarang saat ini juga menjadi catatan Pemkot Semarang. Khususnya dalam hal penerimaan pajak. Kedua sektor pajak tersebut, lanjutnya, akan terus digenjot di 2019 nanti.
Saat ini realisasi dari sektor pajak restoran mencapai Rp 144.795.891.890. Prosentase realisasi mencapai 101,97 persen dari target Rp 142.000.000.000. Sementara itu untuk realisasi pajak hotel mencapai Rp 82.802.755.859 atau 105,15 persen dari target Rp 78.750.000.000.(Halo Semarang)