HALO SEMARANG – Tambang Galian C yang berada di wilayah perbatasan Semarang-Demak alami longsor. Satu orang meninggal dunia akibat bencana ini.
Informasi ini beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang diposting akun Instagram @infokriminalsemarang, terlihat longsor menimpa sebuah truk yang berada di bawahnya.
Postingan itu kemudian dinarasikan jika longsor terjadi di lokasi galian C ilegal Rowosari Tembalang, Semarang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/4/2025).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan kejadian itu. Polrestabes Semarang juga sudah menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hanya saja saat ini yang masih didalami yaitu apakah peristiwa itu masuk ke wilayah Demak atau Kota Semarang.
“Dari hasil cek lokasi, hasil sementara dari titik kordinat masuk wilayah Mranggen, Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun ini akan dipastikan kembali,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Dirinya juga mengakui ada korban jiwa dalam longsor itu. Korban berinisial M (56) ini adalah sopir truk proyek tambang itu.
“Terkait informasi ini benar adanya dengan korban inisial M laki-laku umur 56 tahun, pekerjaan supir dum truck dan anggota sudah melakukan cek di lokasi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Andika mengatakan masih mendalami informasi terkait tambang yang disebut ilegal itu. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.
“Kami juga koordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait titik lokasi serta legalitas izin galian batuan tersebut. Saat ini tambang sudah dilakukan police line,” terangnya.
“Kami sedang dalami dan cek terkait izin yang dimiliki. Petugas melakukan pemeriksaan mandor dan pekerja lainnya serta pemilik IUP,” tandasnya.(HS)