in

Tak Ingin Kena Razia, Jangan Gunakan Knalpot Brong di Karanganyar

Satlantas Polres Karanganyar menindak anak-anak muda yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di Kabupaten Karanganyar. (Foto : Tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar akan menggiatkan patroli, untuk menindak para pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Penegasan itu disampaikan KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu, berkaitan dengan kebiasaan anak-anak muda, yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar itu.

Selain di jalan-jalan di wilayah perkotaan Karanganyar, penindakan juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah. Selain untuk menertibkan, tindakan tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan ketenangan pada masyarakat.

Salah satu kegiatan razia tersebut, dilaksanakan Sabtu (19/6) malam lalu di sekitar Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar. Ketika polisi datang, belasan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, hanya bisa pasrah.

Mereka juga tak kuasa menolak, ketika 15 sepeda motor tersebut, diangkut ke Mapolres Karanganyar. Akhirnya, anak-anak muda yang biasa nongkrong di tempat itu pun, harus pulang tanpa membawa kendaraan mereka.

Anggoro mengatakan pihaknya menggelar razia, setelah menerima keluhan masyarakat yang resah, tentang aktivitas anak-anak muda itu.

Keresahan masyarakat itu beralasan. Karena selain suara knalpot sepeda motor yang memekakkan telinga, anak-anak itu juga sering kebut-kebutan. Aktivitas mereka itu selain mengganggu ketenangan warga, juga berisiko menimbulkan kecelakaan.

Anggoro memastikan akan rutin menggelar razia serupa. Selain di pusat kota, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Karanganyar.

Karena itu dia meminta agar para pemilik sepeda motor, tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong. Selain itu juga tidak melakukan balap liar. (HS-08)

Cegah Kejahatan, Polres Pekalongan Kota Giatkan Blue Light Patrol

Piket Pawas dan Provos Ingatkan Anggota Disiplin Protokol Kesehatan