in

Tak Ajukan Banding, Dico Legowo Batal Maju Calon Bupati

Konferensi pers Dico M Ganinduto di Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/9/2024).

HALO KENDAL – Pernyataan mengejutkan keluar dari Bakal Calon Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, yang menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan dari Bawaslu Kendal, terkait penolakan permohonan penyelesaian sengketa pendaftaran Pilkada 2024.

“Setelah saya dalami, kemudian dengan pemikiran-pemikiran yang sudah didalami, saran-saran dan masukan dari senior-senior, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan banding ke PTTUN,” ujar Dico kepada awak media dalam konferensi pers di Rumah Dinas Bupati Kendal, Kamis (19/9/2024).

Dirinya mengaku, meski berat namun keputusan harus diambil sebagai penghormatan terhadap demokrasi dan kebaikan masyarakat Kendal.

“Ini merupakan keputusan yang tidak mudah, karena ini merupakan sebuah penghormatan bagi proses demokrasi dan juga untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Kendal. Jadi saya menghormati segala proses yang sudah ditetapkan Bawaslu Kendal,” ungkap Dico.

Pada kesempatan itu dirinya juga berharap, Pilkada 2024 di Kendal dapat berjalan kondusif, aman, lancar, dan damai.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, kondusif, aman, lancar dan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kendal selama lima tahun ke depan. Karena tentunya itu yang diinginkan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,” harap Dico.

Karena menurutnya, masyarakat Kendal berhak mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk lima tahun ke depan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, seluruh elemen masyarakat, yang telah mendukung serta seluruh pendukung dan seluruh senior-senior yang telah memberikan support kepada saya selama ini,” imbuh Dico. (HS-06)

Satpol PP Rembang Sita 20 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

39.9 Persen Ibu Hamil di Kecamatan Masaran Berisiko Tinggi