HALO SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk tingkat TK, SD, SMP Negeri di Kota Semarang pada tahun ini diharapkan akan lebih baik. Sebab, akan dilakukan perbaikan zonasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti menjelaskan, mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk perubahan atau perbaikan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru. Setelah ada perbaikan zonasi, harapannya nanti siswa yang dekat dengan sekolah bisa tertampung.
Detty sapaannya menjelaskan, perbaikan ini dilakukan karena banyak temuan atau keluhan dari orang tua siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Padahal dari segi zonasi ataupun jarak tempat tinggal dan rumah calon siswa cukup dekat.
“Tahun kemarin masih banyak ditemukan keluhan, ada siswa yang rumahnya dekat tidak tertampung. Makanya dengan perbaikan ini, bisa mengakomodir calon siswa yang masuk ke sekolah negeri,” paparnya, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan Detty, perubahan zonasi atau perbaikan zonasi pada penerimaan peserta didik baru di sekolah ini disampaikan dalam rapat dengan dewan bersama Disdik, belum lama ini.
“Mulai diterapkan pada PPDB online tahun ini juga,” imbuhnya.
Politikus PDI-Perjuangan ini menambahkan, pada PPDB online tahun 2022 lalu, misalnya di SMPN 29 Semarang ternyata zonasi terdiri dari beberapa kelurahan, seperti Gemah, Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan. Sekolah ini juga mencakup wilayah Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang. Sehingga perlu dilakukan perbaikan lagi.
“Dan jangan sampai disitu ada keluhan, seperti siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencana zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk, karena SMPN29 juga masuk wilayah Kecamatan Tembalang, ” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan ini, lanjut Detty, harapannya bisa menampung anak-anak yang tempat tinggalnya tidak jauh dari sekolah untuk bisa tertampung, terutama mereka yang tidak mampu. (HS-06)