in

Taat Bayar Pajak, Perusahaan Galian C Ini Dapat Penghargaan dari Bupati Kendal

Fatkhurohim, menerima penghargaan dalam acara launching SPPT untuk PBB-P2 di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu (30/4/2025).

HALO KENDAL – Dinilai taat dalam membayar pajak, CV Fara Mukti Perkasa sebuah perusahaan pertambangan di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal menerima piagam penghargaan dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atas kontribusinya dalam membayar pajak.

Apresiasi berupa piagam diberikan langsung oleh Bupati Kendal kepada sang pemilik, Fatkhurohim, dalam acara launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu (30/4/2025).

Fatkhurohim menyampaikan terima kasih dan mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Kendal. Menurutnya, penghargaan bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Sebagai pengusaha asli putra daerah Kabupaten Kendal, saya merasa termotivasi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang memajukan? Ayo kita bangun bersama Kabupaten Kendal tercinta,” ungkapnya dengan penuh semangat, usai menerima penghargaan.

Terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Fatkhurohim menjelaskan, perusahaannya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak lingkungan tersebut. Dirinya juga berpendapat pertambangan merupakan pilar dari pembangunan di suatu daerah.

Mengenai kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan, lanjutnya, dijelaskan bahwa jalan tersebut dibangun pada tahun 2014 oleh pemerintah, dan 2017 saat ada pembangunan jalan tol Semarang – Batang dapat hibah dari Waskita dan kualitasnya kurang baik.

“Perusahaan kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap membantu jika diminta untuk mengeluarkan CSR (corporate social responsibility) untuk perbaikan jalan dan tempat ibadah. Jadi bilamana perusahaan dimintai bantuan, kami sudah siap,” jelas Fatkhurohim.

Dengan diterimanya piagam penghargaan ini, CV Fara Mukti Perkasa semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam membayar pajak. Perusahaan ini berharap bahwa dengan kontribusi pajak yang besar, dapat membantu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan guna membiayai pembangunan daerah. Melalui pemberian apresiasi, Bupati berharap kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak. Semoga partisipasi saudara menjadi panutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,” ujar Bupati yang akrab dipanggil Mbak Tika tersebut. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Kamis (1/5/2025)

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Mantan Direktur Perusahaan di Cilacap Ditahan Kejati Jateng