HALO KEBUMEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun-alun Pancasila.
Hal ini dilakukan setelah diberikan sosialisasi, imbauan, dan melalui surat teguran ketiga, namun tetap tidak diindahkan. PKL masih terlihat berjualan di alun-alun pada Rabu (29/1/2025).
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah tidak lagi mentoleransi para PKL, yang berjualan di Alun-alun.
Karena surat teguran pertama hingga ketiga sudah dilayangkan sesuai SOP dan tidak diindahkan, maka selanjutnya akan segera dilakukan penertiban.
“Para PKL sudah kita beri peringatan sosialisasi, tidak secara spontan,” ujar Juni di Kebumen, Rabu (29/1/2025).
Juni mengatakan, Pemkab Kebumen melarang PKL berjualan di alun-alun, kecuali di gedung Kapal Mendoan.
Adapun PKL yang nekat berjualan tersebut, adalah pedagang musiman yang tidak terdaftar sebagai PKL di Kapal Mendoan.
“Jadi mereka ini bukan PKL yang sebelumnya menempati alun-alun Kebumen, karena PKL yang sudah lama berjualan di alun-alun itu sudah ditempatkan di Kapal Mendoan. Nah yang sekarang jualan di alun-alun itu musiman, banyak pendatang baru,” katanya.
Menurutnya, penegakan ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020.
Mereka yang tetap melanggar bisa dikenakan tindak pindana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman penjara tiga bulan, atau tenda yang harus dibayarkan.
“Kami memastikan, seluruh langkah yang kita ambil sudah sesuai ketentuan. Sebelumnya kami memberikan tenggang waktu selama 3 hari pada para PKL untuk secara mandiri mengangkut barang dagangannya sejak surat teguran tersebut diberikan. Penyampaian surat teguran ini disampaikan secara tegas namun tetap memperhatikan sisi humanis. Namun sayangnya tetap tidak diindahkan,” jelasnya
Dalam penertiban itu, pihaknya akan melibatkan personel dari TNI-Polri. Ia menyatakan tidak segan untuk mengangkut dagangan para PKL.
“Kita berharap para PKL ini bisa mengerti dan memahami, sebelum hari pelaksanaan tiba, saya minta para PKL untuk suka rela memindahkan secara mandiri dengan tidak lagi berjualan di alun-alun. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen sampai dengan Alun-alun benar-benar streil dari PKL,” jelasnya. (HS-08)