in

Suasana Kantor DJKA Jateng Pasca Pejabatnya Terkena OTT KPK

HALO SEMARANG – Pejabat di wilayah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4/2023) siang. Paska penindakan tersebut, kondisi kantor DJKA Jateng pada malam hari nampak sepi. Padahal biasanya masih ada petugas piket maupun petugas jaga.

Suasana DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Semarang yang berada di Jalan Prambanan Barat Raya, No 1 A Kota Semarang hingga pukul 22.00 WIB terlihat tak ada aktivitas. Pos keamanan yang berada di halaman dekat gerbang itu tak nampak seorang pun.

Pintu gerbang juga tertutup rapat. Dari pantauan luar, hanya ada satu mobil berplat merah, satu mobil operasional milik Kementerian Perhubungan, dan satu kendaraan roda dua.

Sempat ada seorang pria dewasa yang menghampiri awak media ketika hendak ditanya soal penindakan yang dilakukan oleh KPK itu. Akan tetapi, pria berbadan rada gempal itu enggan merespon pertanyaan wartawan adanya kegiatan KPK.

No comment, no comment saya,” ujarnya kepada awak media.

Dari hasil penelusan, beberapa warga di sekitar juga tak mau menjawab lebih lanjut beberapa pertanyaan wartawan. Mereka mengaku juga tak mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan KPK.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait dugaan suap proyek pekerjaan perkeretaapian. Komisi antirasuah itu menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing.

“Benar hari ini (11/4/2023) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

“KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” lanjutnya.

Ia menerangkan, sejumlah pihak yang diamankan yakni pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” bebernya

Informasi yang diperoleh, kasus yang sedang ditangani KPK saat ini yaitu terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal. KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak.

Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkena OTT. Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.(HS)

Ferari Lantik 30 Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang

Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran