HALO GROBOGAN – Polres Grobogan mengajak masyarakat, termasuk para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan hanya yang dialami sendiri, tetapi juga orang lain di lingkungannya.
Ajakan itu disampaikan KBO Satbinmas Polres Grobogan, Ipda Agus Triyono, ketika menyampaikan sosialisasi pencegahan KDRT dan perlindungan anak.
Sosialisasi disampaikan dalam rapat konsultasi yang diselenggarakan TP PKK Desa Mayahan, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Rabu (22/3/2023)..
Menurut Agus Triyono, dalam banyak kasus, korban KDRT tidak berani mengungkapkan masalah yang dialami, apalagi sampai melapor ke polisi.
Hal itu lantaran korban atau keluarganya, sangat bergantung pada pelaku kekerasan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, KDRT dapat dimaknai sebagai tindak kekerasan terhadap seseorang.
Pelakunya tentu adalah anggota keluarga, yang memiliki hubungan darah, atau yang bekerja dan menetap di dalam sebuah rumah tangga.
Dalam banyak kasus, korban KDRT adalah perempuan atau anak-anak. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan pula, pelakunya justru perempuan atau istri, dan korbannya adalah suami.
Adapun pelaku, sering melakukan kekerasan, karena mengira cara tersebut akan menyelesaikan masalah.
Mereka mengira kekerasan dianggap mampu menyelesaikan tekanan batin seseorang.
Padahal hal itu tidak benar, karena kekerasan yang dilakukan justru akan menimbulkan berbagai masalah baru.
“Kekerasan justru akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak kunjung selesai,” kata KBO Satbinmas Polres Grobogan itu, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dia juga menjelaskan, KDRT bisa memiliki banyak rupa, yang kadang-kadang tidak disadari.
Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran, serta kekerasan psikis.
Perbuatan seperti berucap kasar dan sikap membanding-bandingkan dengan orang lain, juga bisa masuk dalam KDRT tersebut.
“Bagi ibu-ibu yang suka membanding-bandingkan keluarganya dengan tetangga yang lebih hijau (baik), patut waspada karena hal tersebut termasuk kekerasan psikis,” jelas Ipda Agus Triyono. (HS-08)