in

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Klaten Sasar Monitor RSPD Hingga Pelajar

Sosialisasi gempur rokok ilegal di Do Gurau Cafe, di Kawasan Bukit Sidoguro, baru-baru ini. (Foto : klatenkab.go.id)

 

HALO KLATEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten bersama Bea Cukai Surakarta, menggelar sosialisasi untuk memberantas rokok dan cukai ilegal di Kabupaten Klaten.

Sosialisasi dilakukan kepada kalangan remaja, masyarakat umum, dan monitor Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Do Gurau Cafe, di Kawasan Bukit Sidoguro, baru-baru ini dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Turut hadir Perwakilan Bea Cukai Surakarta, jajaran Diskominfo Klaten, Dinas dan Bagian Pengampu DBHCHT, monitor RSPD, pelajar, dan masyarakat umum.

Dalam sosialisasi tersebut, Perwakilan Bea Cukai Surakarta, Intania Rizal Febrianti mengaku adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini mengingat di Klaten masih adanya rokok ilegal yang tersebar dan guna mengedukasi masyarakat.

“Kami ingin dan meminta kepada bapak ibu atau semua yang hadir untuk menyebarkan informasi kepada yang berjualan rokok ataupun yang meroko,” kata Intan, seperti dirilis klatenkab.go.id, Sabtu (4/11/2023).

Ia juga menjelaskan mengenai bentuk fisik perbedaan rokok ilegal dan rokok legal yang terlihat dengan pita cukainya.

Ia juga memaparkan barang yang kena cukai, antara lain Etanol atau etil alkohol, Minuman dengan kadar etil alkohol, dan Produk tembakau.

“Kami berpesan bagi yang merokok, merokoklah yang legal,” pungkas Intan. (HS-08)

Pj Bupati Kudus Ajak Masyarakat Jalan Sehat dalam Milad Muhammadiyah dan UMKU

Polri Gelar Bhakti Kesehatan, Bakti Sosial, dan Tanam Pohon di Gunung Sindur