in

Sopir Truk yang Alami Rem Blong di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka

Kecelakaan truk alami rem blong tabrak sejumlah pengendara di Exit Tol Bawen pada Sabtu (23/9/2023) malam.

HALO SEMARANG – Sopir truk bernama Agus Rianto yang kendaraannya mengalami rem blong di Exit Tol Bawen Kabupaten Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah selesai dilakukan gelar perkara kejadian yang melibatkan belasan kendaraan itu. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk itu terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa.

Selain itu, kepolisian juga menemukan jika adminitrasi sopir juga tidak sesuai. Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki yakni A dimana seharusnya adalah kelas B2.

“Gelar perkara sudah kita laksanakan dan kita sudah menetapkan sebagai tersangka, jadi sopir tronton jadi tersangka. Jadi disamping 310, 277, (UU Lalu Lintas), nanti kita dalami setelah penetapan ini. KIR masih, tapi SIMnya SIM A harusnya B2. Ini juga pelanggaran. Sementara administrasi begitu. Letak kelalaian tekait fungsi rem. Ini sedang diperiksa,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/9/2023).

Selain itu, kepolisian juga akan mendalami apakah kendaraan yang jadi pemicu kecelakaan maut itu mengalami over dimensi atau kelebihan muatan. Jika hal ini terbukti, perusahaan yang mengoperasionalkan truk itu juga akan bertanggung jawab.

“Namun demikian penyidik lalu lintas akan kembangkan over dimensi juga. Akan kita lihat apakah dimensi melebihi, termasuk juga korporasi, jadi CV, pengusaha, manajemen bertangung jawab terhadap kondisi kendaraan apakah maintanance nya bagus atau tidak dilakukan. Ini bisa dipidanakan Pasal 310 (UU Lalu Lintas),” paparnya.

“Letak kelalaian tekait fungsi rem juga ini sedang diperiksa. Terus kita cari over dimensi Pasal 277 termasuk korporasi. Jadi manejemen perusahaan bertanggung jawab. Nanti kalau betul maintenance tidak rutin nanti bisa cabut operasional,” lanjutnya.

Disisi lain, pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi terkait lokasi kecelakaan itu. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kombes Agus menekankan jika akibat kejadian kecelakaan karambol itu, korban yang meninggal ada tiga orang. Sedangkan satu orang masih kritis dan kini telah mendapatkan perawatan di ICU.

“Korban tiga meninggal, 1 ICU semoga selamat,” imbuhnya. (HS-06)

Sambut HUT Ke-78 TNI, Kodim 0719 Jepara Kerahkan Babinsa Mendata Peserta Khitanan Massal

480 Ribu Bidang Tanah di Kendal Telah Bersertifikat