HALO SEMARANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso. Pertemuan ini, yang berlangsung di ruang rapat Kepala Bapenda, bertujuan untuk membahas Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani PKS OP4D, sejalan dengan langkah 35 pemerintah daerah tingkat II di provinsi ini yang telah berkomitmen sejak 2019. “Kami berharap Provinsi Jawa Tengah dapat segera melengkapi persyaratan dan bergabung dalam PKS OP4D tahun ini juga,” ujar Nurbaeti dengan optimisme.
PKS OP4D merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah, mengoptimalkan penerimaan pajak, serta memperkuat layanan publik di sektor perpajakan. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan sinergi dan manfaat nyata bagi semua pihak,” tambahnya.
Nadi Santoso, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menyatakan apresiasi dan komitmen penuh untuk berpartisipasi dalam PKS ini. “Kami siap menyampaikan kelengkapan yang diperlukan dan berpartisipasi dalam seremonial penandatanganan PKS Tahun 2025,” ungkapnya.
Manfaat dari PKS OP4D tidak hanya terbatas pada optimalisasi data perpajakan, tetapi juga mencakup peningkatan pengawasan Wajib Pajak, penguatan layanan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini juga menjadi ajang silaturahmi setelah hari raya Idul Fitri, mempererat hubungan kerja sama antar instansi. “Melalui penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat,” tandas Nurbaeti, menutup pertemuan dengan harapan besar untuk masa depan perpajakan di Jawa Tengah.(HS)