HALO SEMARANG – Kasus dugaan pelanggaraan selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah tercatat ada 118 kasus. Dari total pelanggaran tersebut ada dua kasus tindak pidana yang sudah diputus in kracht.
Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Muhammad Amin menjelaskan, bahwa mayoritas dari keseluruhan kasus pelanggaraan tersebut bersumber dari temuan. Sehingga ini menunjukan tingkat pengawasan partisipatif dari masyarakat berjalan.
“Dari 118 kasus pelanggaran yang ditangani, ada dua yang terkait pelanggaran tindak pidana yang sudah diputus in kracht. Memang menurun dari jumlah pelanggaran yang terjadi di penyelenggaraan Pilgub 2018 lalu, yakni ada 42 pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujarnya, usai acara Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, bertempat di Patra Jasa Hotel Semarang, Selasa (15/4/2025).
Penurunan jumlah pelanggaran tersebut, kata Amin, karena pihaknya bekerja sama dengan Gakkumdu bersama Kepolisian dan Kejaksaan saat memutuskan pelanggaran bisa dilanjutkan ke tahapan penyidikan. “Jadi kami bersama Gakkumdu untuk memutuskan apakah kasus pelanggaran tersebut dilanjut untuk diteruskan/direkomendasikan ke instansi terkait atau tidak. Di sisi lain, kami juga syukuri makin menurun tingkat penanganan pelanggaran di Pilkada 2024,” paparnya.
Untuk trend pelanggaran yang ditangani yakni pada tata prosedur yang dilakukan dari penyelenggara dan peserta pemilu atau dalam bentuk administratif. Seperti ada peserta pemilu tidak membuat izin saat melakukan kampanye. “Jadi masuk dalam pelanggaran administratif, sehingga mendapatkan sanksi teguran tidak, bisa diikutkan selama dua kali kampanye,” imbuhnya.
Sedangkan dua kasus pelanggaraan tindak pidana pemilu terjadi di Kabupaten Karanganyar (masyarakat yang merobek/menghilangkan APK dari peserta lainnya). Sedangkan satu lagi yaitu melibatkan ASN yang berkaitan dengan netralitas.
“Untuk kasus pelanggaran lainnya, kami memberikan banyak saran dan perbaikan upaya pencengahan pelanggaran,” pungkasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin mengatakan, secara umum penyelenggaraan Pilkada Jawa Tengah berjalan baik. Hal ini, menurutnya, bisa dilihat dari empat indikator penilaian yang ada, yakni tingkat partisipasi masyarakat diangka 73,14 Persen.
“Kemudian, suksesnya setiap tahapan, meski ada dua PSU di Karanganyar dan Pemalang. PSU juga digelar di 10 desa di Demak karena terdampak banjir, serta tiga Kabupaten/Kota (Klaten, Pemalang dan Semarang) yang mengajukan gugatan hasil Pemilihan Bupati/Pilwalkot ke Mahkmaha Konstitusi (MK),” paparnya.
“Lalu, terjaganya iklim yang kondusif. Serta penyelenggaraan pemerintah berjalan tidak ada gangguan. Harapannya dengan adanya evaluasi pengawasan seperti ini, penyelenggaraan pesta demokrasi ke depan bisa diperbaiki dan ditingkatkan lagi,” tandasnya.(HS)