HALO DEMAK – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz, menyayangkan sikap sebagian warga masyarakat, yang mengabaikan Covid-19. Pengabaian protokol kesehatan oleh masyarakat, bisa menyebabkan kasus positif penyakit pernapasan tersebut terus meningkat dan korban berjatuhan.
“Ironisnya masih ada masyarakat yang tidak percaya kalau di Kabupaten Demak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Dandim.
Keprihatinan itu disampaikan Letkol Arh M Ufiz, ketika bersama Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, menerima 60 anggota Yon Armed 3/105 Magelang. Pasukan TNI Angkatan Darat dari Magelang tersebut, dikerahkan untuk membantu penananganan korona di Demak.
Menurut dia, dalam sepekan terakhir, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak sangat tinggi. “Sudah ada 50 orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19,” kata Dandim.
Disayangkan, penyebaran korona ini tidak diikuti oleh kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan. Banyak dari mereka masih enggan memakai masker, dan tetap berkerumun. Akibatnya, kasus baru bermunculan, dan bisa menyebabkan terbentuknya kluster baru, antara lain kluster hajatan.
Menurut dia, kondisi di Kabupaten Demak sudah mengkhawatirkan. Wilayah ini pun sudah masuk dalam zona merah. Apalagi angka terkonfirmasi Covid-19, di wilayah tetangga, yakni Kabupaten Kudus juga meningkat.
Kepada 60 anggota Yon Armed 3/105 Magelang yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Kodim 0716/Demak, Dandim berharap agar bisa turun langsung ke lapangan, membantu satgas Covid-19. Selama ini Satgas Covid-19 sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk menjalankan protokol kesehatan.
Untuk mekanismenya nanti pasukan BKO akan dibagi ke setiap Koramil, khususnya di zona merah. Dandim juga menekankan kepada anggota BKO, agar lebih disiplin dalam menjalakan protokol kesehatan.
Apabila ada anggota yang merasa kurang enak badan, demam, atau gejala terkonfirmsasi covid-19, segera laporan untuk dilakukan penangan lebih lanjut. Diharapkan dengan adanya bantuan pasukan BKO ini, dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.
Sementara Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, mengatakan dalam penanganan kondisi saat ini, diperlukan tindakan cepat tanggap darurat managemen kontigensi penanganan Covid-19, sehingga penularan dan penyebarannya bisa dihentikan.
Kapolres menyampaikan, untuk pasukan BKO, akan turun langsung ke lapangan, mulai tingkat kecamatan sampai tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat RT. Tugas mereka adalah melakukan mobilisasi, pengawasan, sosialisasi, edukasi, dan bahkan penegakan hukum atau yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. (HS-08)