HALO SEMARANG – Setengah juta suara tak wajar diduga masuk ke Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon) 02. Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) melaporkan temuannya tersebut ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jateng.
Ketua Tim Hukum AMIN Jateng, Listiyani mengatakan, total ada 599.088 suara ilegal yang diduga masuk ke Paslon 02. Ratusan ribu suara yang menggelembung itu ditemukan di 105 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 26 kabupaten/kota Jawa Tengah.
“Angkanya fantastis. Jadi satu TPS bisa 800, 700 suara,” ujarnya saat ditemui di Bawaslu Jateng, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, hasil temuan ini sudah termasuk penipuan. Dugaan kecurangan ini sangat mempengaruhi sportivitas pesta demokrasi.
“Kan penggelembungan suara ini mempengaruhi quick count sehingga ada pihak-pihak yang sudah menyatakan kemenangannya. Jadi ini sudah ranah pidana,” terangnya.
Selain ratusan ribu suara tak wajar, pihaknya juga menemukan adanya pengurangan suara pada Paslon 01. Ia juga mendapat laporan jika surat suara di sejumlah daerah sudah tercoblos Paslon 02. Ada juga ditemukan 502 ribu daftar pemilih tetap (DPT) di Jateng juga bermasalah.
“Itu juga diakuin KPU ada salah. Kalau salah mau diapain? Siapa menjamin tidak disalah gunakan. Terus siapa jamin diperbaiki. Kami butuh real bukan hanya penggakuan saja. Makanya kita lanjut ke Bawaslu. Kalau surat suara sudah tercoblos itu di Tegal dan Brebes. Dan kita dapatkan berita di Tegal dapat intimidasi, orang dapat tekanan psikis sampai stress,” paparnya.
“Dia (terintimidasi) sampai buat video minta maaf dan mengucapkan selamat atas kemenangan 02. Dan dia sudah diancam tiga pasal berlapis, tindak pidana yang diancamkan ke orang menemukan fakta tercoblos 02 itu tindak pidana umum, tindak pidana pemilu, dan satunya UU ITE. Ini miris,” tutupnya. (HS-06)