in

Setelah Libur Kasus Covid-19 Selalu Meningkat, Larangan Mudik Untuk Kurangi Risiko Penularan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto : Kominfo.go.id)

 

HALO SEMARANG – Larangan mudik Lebaran 2021 6 sampai 17 Mei 2021, oleh Pemerintah Pusat, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Sektor transportasi umum, terutama perusahaan otobus menyatakan keberataannya. Adapun dari pemerintah, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, larangan tersebut adalah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Keberatan antara lain disampaikan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan. Menurut dia, larangan mudik tahun 2020 tidak efektif, karena gelombang mudik tetap terjadi dan sulit ditangani.

Karena itu dia menanyakan kesungguhan Pemerintah dalam menerapkan larangan itu. Pada saat itu, perusahaan otobus memang tidak beroperasi. Namun masyarakat yang nekat, tetap berusaha mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Dia mengaku bisa menerima kebijakan larangan mudik tersebut, asalkan dalam pelaksanaannya bisa lancar dan adil. Jika transportasi umum dilarang, maka menurut dia, kendaraan pribadi juga seharusnya dilarang.

Tetapi yang terjadi tidak seperti itu. Pada saat kendaraan pelat kuning, warga tetap berusaha mudik menggunakan kendraan pelat hitam. Pada saat seperti itu, menurut dia pemerintah tidak bisa pencegahan secara maksimal.

Dia menegaskan, seharusnya pemerintah mendorong masyarakat, untuk menggunakan kendaraan umum, tetapi harus dilakukan tes Ge-Nose di setiap terminal.

Menurutnya langkah itu bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19, di banding masyarakat mengendarai kendaraan pribadi.

“Kendaraan pribadi yang malah tidak bisa terdeteksi,” ungkapnya. Selain itu, Kurnia mengaku semua pengusaha bus belum pulih akibat pandemi Covid-19. Mereka masih berjuang untuk bertahan hidup.

Keberatan serupa disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia dan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda).

Sekretaris Jenderal MTI, Harya Setyaka Dillon meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib pekerja, dan pelaku usaha sektor transportasi

“Setelah kami pelajari pertimbangannya, kami bisa memahami dan mendukung kebijakan tersebut. Namun mohon perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Haryono meminta pemerintah bertindak tegas pada penyedia angkutan gelap atau ilegal.

“Pemerintah harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini. Apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif,” tuturnya.

Ateng mengingatkan, larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, zona merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

Meningkat

Sementara itu menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93%, dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, seperti dirilis Kominfo.go.id, menyatakan bahwa perlu langkah-langkah tegas, dalam menanggulangi masalah peningkatan kasus Covid-19. Khusus kali ini, yaitu menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19, setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin, juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali liburan, selalu ada peningkatan kasus antara 30-50%, baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19.

Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat.

Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah sekitar 130 ribu, dengan 80% di antaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal.

Persoalan lain, menurut Menkes, kebutuhan RS dari 130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu atau sekitar 20% dan apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak.

“Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London. Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi),” tandas Menkes.

Guna mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap penerapan larangan mudik, ia menyebut Kemenkes akan menyiapkan posko layanan kesehatan di jalur mudik. Selain memastikan ketersediaan obat-obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan juga bekerja sama TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/ RW.

Menyambung kemudian, Kepala BNPB Doni Monardo meyakinkan apabila seandainya pemerintah membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.

“Jadi keputusan Bapak Presiden melarang mudik atau pulang kampun atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang,” tegas Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Ia pun menilai tepat keputusan pemerintah untuk lebih awal mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Pasalnya, hal itu akan membuat masyarakat lebih siap untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. (HS-08)

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

WWF Ajak Masyarakat Matikan Listrik Satu Jam Saja Malam Ini