HALO SRAGEN – Bupati Sragen dokter Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menekankan empat kewajiban ASN di wilayahnya. Beberapa di antaranya adalah tidak pulang sebelum waktunya dan tidak minta pindah ke daerah asal.
Menurut dia, ASN harus bisa menjadi agen perubahan dan teladan yang baik pada instansi. Mereka juga harus peduli pada setiap program pemerintah dan bermasyarakat.
“ASN wajib tahu apa program pemerintah, dan sampaikan kebenarannya. Harus menjadi corong pemerintah, jangan jadi provokator dan memperkeruh suasana. Setiap ASN wajib menjadi humas pemerintah untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Para ASN juga diminta melakukan yang terbaik di tempat kerja masing-masing. Mulai dari skill, melakukan inovasi, dan menggali potensi diri sendiri. Selain itu mereka juga harus loyal, sesuai sumpah yang telah diucapkan saat pelantikan.
Bupati juga meminta agar para pegawai baru tersebut, tidak pulang sebelum waktunya. Selain itu jangan ada pula yang sedikit-sedikit minta pindah kembali ke asalnya.
“Seorang Abdi Negara. Kita dilahirkan di Indonesia, ditempatkan diberikan kemudahan adalah milik bangsa ini. Maka berikan yang terbaik untuk bangsa ini,” harapnya, seperti dirilis Sragenkab.go.id
Penekanan Bupati tersebut disampaikan ketika memberikan arahan sebagai pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Sragen, dalam acara penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, secara simbolis kepada 619 CPNS lingkup Pemkab Sragen, Selasa (26/1). Penyerahan SK dilakukan secara virtual, dipusatkan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen.
Dalam kesempatan itu Bupati Yuni mengungkapkan rasa syukur, karena bisa mendapatkan 619 pegawai baru. Mereka diharapkan dapat segera menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
“Selamat dan saya yakin saudara-saudara adalah orang pilihan dan terbaik untuk menjalankan amanah dan tugas sebagai pelayan publik, karena itu saya berharap CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu berkomitmen dan berintegritas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS,” tutur Bupati.
Bupati Yuni selalu menekankan agar ASN di Kabupaten Sragen berbeda dengan daerah lain. Menurutnya iklim ASN di Sragen adalah iklim yang sehat.
“Karena di sini jelas jenjang karirnya ada, dan saya tidak pernah memilih orang berdasarkan suka atau tidak suka untuk ditempatkan di jabatan tertentu,” kata Bupati.
Sementara itu Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna, mengatakan CPNS yang mendapat SK pengangkatan, adalah tenaga kependidikan sebanyak 368 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 81 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 170 orang.
Terbanyak dari mereka berasal dari Kabupaten Sragen. Walaupun demikian ada pula yang berasal dari luar Pulau Jawa.
“Memang didominasi oleh saudara-saudara kita dari Kabupaten Sragen sebanyak 342 orang,” kata dia.
Ada pula yang berasal dari luar kota atau bahkan luar provinsi. Dari Karanganyar 83 orang, Ngawi 37 orang, Boyolali 32 orang, Sukoharjo 25 orang, Solo 16 orang, Klaten 9 orang, dan Wonogiri 3 orang.
Selain itu ada pula yang berasal dari Pontianak Tenggara 1 orang, Musi Banyuasin 1 orang, serta dari DKI Jakarta 2 orang. (HS-08)