HALO SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng selama tahun 2023 berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, total ada 25 kasus yang terungkap
Dari semua kasus yang terungkap, pihaknya menetapkan 28 orang menjadi tersangka. Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1183.97 gram, ganja 3.657,79 gram, ekstasi 6,13 gram dan tembakau gorila sebanyak 9,79 gram.
Dari hasil sitaan barang bukti tersebut telah dilaksanakan 4 kali kegiatan pemusnahan barang bukti dengan total 1177.14 gram sabu dan 3.208,8 gram ganja telah dimusnahkan.
BNNP Jateng memastikan, dengan visi Indonesia Bersinar, menjadi acuan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Brigjend Agus mengatakan bahwa Tahun 2023 menjadi saksi dalam mewujudkan misi melindungi masyarakat Jateng dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“BNNP Jateng terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya P4GN tanpa kenal lelah, pantang menyerah. Ada empat strategi dalam memerangi narkotika, yaitu soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” ujar Agus saat rilis kasus Akhir Tahun di Semarang, Rabu (27/12/2023).
Dirinya juga menyampaikan bahwa bidang pencegahan telah melakukan banyak pencapaian yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Fokusnya dalam meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui program desa bersinar.
Sebanyak 101 desa bersinar dengan rincian 20 desa menggunakan dana APBN, dan 81 desa menggunakan APBD, anggaran desa dan mandiri sebesar 515%. Program ini diisi dengan kegiatan ketahanan keluarga anti narkotika (family resilience) dengan melakukan intervensi kepada 50 keluarga.
Sedangkan relawan anti narkotika yang terlibat dalam kegiatan P4GN berjumlah 600 relawan yang dibentuk oleh BNNP Jateng dan 730 relawan mandiri, sehingga total 1.330 orang relawan P4GN melebihi target yaitu 221%.
“Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan di lingkungan pendidikan melalui pengembangan kemampuan SMP dan SMA sederajat, agar secara mandiri melatih softskills anak didiknya,” bebernha.
Sementara itu, sepanjang 2023 di tingkat wilayah BNNP Jawa Tengah dan BNNK jajaran telah menandatangani sebanyak 324 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
“Diantaranya dengan instansi pemerintah 116, instansi swasta 30, lingkungan pendidikan 135 dan komponen masyarakat 23,” imbuhnya. (HS-06)