in

Sebagian Ikut Secara Virtual, Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2026 Tetap Berjalan

Rapat Paripurna DPRD Kendal, dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, Jumat (12/9/2025).

HALO KENDAL – Ada yang berbeda dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jumat (12/9/2025), di mana sebagian anggota mengikuti rapat melalui virtual teleconference atau zoom. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmat Suyuti, dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

“Sebagian memang melalui zoom. Tapi ini sudah memenuhi syarat kuorum. Karena kalau kita lihat mereka ini kan yang bertanggung jawab ketua fraksinya dan mereka mengikuti secara zoom karena sudah seizin ketua fraksinya,” ujarnya, saat membuka rapat.

Suyuti menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) kedalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan.

“Diharapkan pembangunan Kabupaten Kendal terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Suyuti menyebut, melalui kerja nyata antara eksekutif dan legislatif, tentunya ke depan akan ada hasil yang berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat.

“Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi yang mewakili Bupati mengatakan, penyusunan rancangan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dokumen ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan di tahun mendatang,” ujarnya.

Wabup merinci, penyusunan dokumen ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Perkembangan kondisi ekonomi makro Nasional, Provinsi dan Daerah, serta Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Adapun arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2026 adalah “KENDAL HEBAT” dengan fokus Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif sebagai Akseptor Pencapaian Tujuan Pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan.

Dengan prioritas daerah diarahkan pada upaya, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan yang maju dan sejahtera.

Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, penguatan inklusi sosial dan ketahanan keluarga.

Peningkatan kualitas perlindungan sosial berbasis satu sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan dan pemberdayaan kelembagaan desa yang berkualitas

Akselerasi peningkatan tenaga kerja yang produktif dan kompetitif. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur secara komprehensif, merata dan memadai.

Penguatan aksi pembangunan rendah karbon, ketahanan lingkungan dan penanganan sampah serta ketahanan bencana dan penanggulangan bencana.

“Serta Mewujudkan birokrasi yang profesional sebagai tulang punggung pembangunan Kabupaten Kendal yang efektif, akuntabel dan inklusif,” beber Wabup.

Menurutnya, Rancangan KUA dan PPAS yang diajukan ini disusun secara realistis dan terukur dengan mempertimbangkan potensi pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat maupun sumber-sumber pendapatan sah lainnya serta mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan dasar masyarakat, prioritas pembangunan daerah, hingga potensi sumber daya yang ada.

“Semua ini bertujuan agar anggaran yang kita susun dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” papar Wabup

Dirinya juga menjabarkan, secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026.

Yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.620.362.836.864, kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 2.670.362.836.864.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 50 juta, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar nol rupiah, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar nol rupiah,” papar Wabup.

Pihaknya menyadari, dalam proses penyusunan anggaran ini tidak lepas dari tantangan dan dinamika yang harus dihadapi bersama.

“Oleh karena itu kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk membahas, menyempurnakan dan menetapkan dokumen rancangan KUA dan PPAS ini demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal yang kita cintai,” ungkap Wabup.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan saran agar kebijakan anggaran ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupatrn Kendal. Dengan kolaborasi yang sinergis, kita yakin dapat menciptakan perubahan positif77 menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Wabup mewakili Bupati. (HS-06)

Gelar Workshop, KONI Kendal Beri Pemahaman Atlet Akan Kesehatan Nutrisi dan Doping

Pemkab Purbalingga Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi