in

Satya Lencana Karya Satya, Bukti Lolos Uji Kesetiaan terhadap Pancasila dan Pemerintah

 

HALO PATI – Sebanyak 49 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pati, secara simbolis menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun, di halaman Setda Kabupaten Pati, Jumat (7/1).

Selain Sekda Pati, Jumani, penerima penghargaan lain adalah sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan beberapa camat.

Bupati Pati Haryanto mengatakan pemberian penghargaan ini sesuai pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, bahwa PNS atau ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, mendapatkan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Bupati pun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, di antaranya kepada Sekda Pati Jumani, dan sejumlah pejabat Pemkab lain yang hadir menerima penyematan tanda penghargaan itu.

“Penghargaan ini tentu diberikan setelah semua dinyatakan lolos uji verifikasi kesetiaan pada Pancasila dan juga dengan memperhatikan track record-nya”, tutur Bupati Pati Haryanto, seperti dirilis Patikab.go.id.

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN dibedakan menjadi tiga macam, yakni untuk yang masa kerjanya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Terhadap Sekda Pati Jumani dan sejumlah pejabat lain yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Bupati pun kembali angkat topi.

“Saya dulu belum sampai 30 tahun mengabdi sebagai ASN, harus mengundurkan diri karena jabatan saya sebagai Bupati. Tetapi yang hadir di sini, beberapa ada yang lolos, dan bisa sampai dapat Satyalancana Karya Satya 30 tahun, di antaranya yaitu Pak Sekda”, imbuh Bupati.

Haryanto mengaku, selama berkarir sebagai ASN, dia hanya dua kali memperoleh penghargaan tersebut, yakni Satyalancana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun.

Selain Bupati, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) pun turut serta dalam prosesi penyerahan piagam penghargaan  tersebut. (HS-08)

Dua Tahun Terhenti, ASN di Pati Kembali Wajib Pakai Baju Adat

Diskusi Pesonas di Rembang, Ganjar Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Libatkan Disabilitas