in

Satresnarkoba Polres Jepara Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polres Jepara menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, kepada kaum milineal di desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, Rabu (28/09/2022). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO JEPARA – Polres Jepara menggelar sosialisasi bahaya  penyalahgunaan narkoba, kepada warga dan kaum milineal di desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, Rabu (28/09/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Jepara, AKP Noor Biyanto, mewakili Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang, saat ini merebak di wilayah Hukum Polres Jepara.

“Sosialisasi ini sebagai upaya kami, untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial. Hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dalam kesempatan itu, AKP Noor Biyanto meminta masyarakat untuk kompak dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami minta masyarakat juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena negara kita saat ini, sudah darurat narkoba,” tegasnya. (HS-08)

Dewan Dorong Pembangunan RSUD Mijen Rampung Akhir Tahun Ini

KPK Sosialisasikan Desa Antikorupsi di Purworejo