in

Sambut HUT Ke-75, Polwan RI Bagikan Bunga dan Tertibkan Lalu Lintas

Korps Wanita Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polwan RI), melaksanakan penegakan aturan (Gatur) lalu lintas di beberapa lokasi rawan macet di Jakarta. (Foto : Humas.go.id)

 

HALO SEMARANG – Korps Wanita Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polwan RI), melaksanakan penegakan aturan (Gatur) lalu lintas di beberapa lokasi rawan macet di Jakarta.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus, adalah Bundaran Semanggi, dalam rangka memperingati HUT Ke-75,

Kegiatan ini dimulai dengan apel kesiapan Gatur Lantas, dipimpin AKBP Ardyaningsih, Kasiinvidrek Subdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, di Lapangan Apel Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (31/08/2023)

Apel yang diikuti sejumlah polwan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini, bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keselarasan dalam menjalankan tugas pengaturan lalu lintas.

Sebanyak 143 Polwan dari Mabes Polri dan 370 Polwan dari Polda Metro Jaya turut mengikuti apel ini.

Dalam apel tersebut, AKBP Ardyaningsih menjelaskan pentingnya peran Polwan dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami, sebagai bagian dari Polwan, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam perayaan Hari Jadi Polwan yang ke-75 ini, kami akan terus memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” kata dia, seperti dirilis humas.go.id.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan macet yang telah ditentukan, para Polwan juga membagikan stiker dan bunga kepada para pengendara sebagai tanda apresiasi atas kerjasama dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Apel kesiapan Gatur Lantas ini tidak hanya menjadi simbol perayaan Hari Jadi Polwan ke-75, tetapi juga merupakan pengingat bagi masyarakat akan peran penting Polwan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan semangat dan dedikasi, Polwan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia dalam setiap aspek kehidupan. (HS-08)

Hadiri Multistakeholder Forum PLN, Pj Bupati Batang Sebut Internet Masuk ke Desa Terpencil

Pelaku KDRT di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara