in

RSUD RA Kartini Jepara Luncurkan Go Ambulance Sakti

Bupati Jepara Witiarso Utomo meluncurkan layanan baru RSUD RA Kartini Jepara, bernama Go Ambulance Sakti. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini, Kabupaten Jepara, meluncurkan layanan baru, bernama Go Ambulance Sakti. Layanan itu berupa penjemputan kepada pasien secara gratis.

Masyarakat Jepara kini bisa mendapat layanan darurat kurang dari 15 menit. Inovasi layanan yang diberi nama Go Ambulance Sakti itu, diluncurkan Bupati Jepara Witiarso Utomo di halaman kantornya, Rabu (1/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga mengajak jajarannya membuktikan komitmen  dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Jepara.

“Mari buktikan komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan cepat bagi masyarakat Jepara,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Hospital Without Walls

Direktur RSUD RA Kartini, Tri Iriantiwi menyampaikan, layanan itu merupakan wujud dari Hospital Without Walls, yaitu konsep pelayanan kesehatan di mana pasien menerima layanan medis tanpa harus datang langsung ke rumah sakit.

Pasien dapat mendapat kunjungan petugas kesehatan ke rumah, atau ke layanan terpadu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas.

Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pre-hospital dengan cepat dan cepat.

”Layanan Go Ambulance ini untuk menjemput pasien secara gratis dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Tri Iriantiwi.

Menurut Tri Iriantiwi, layanan Go Ambulance ini sudah terintegrasi dengan layanan Jepara Tanggap 112.

Ini adalah bentuk komitmen RSUD RA Kartini untuk memberikan akses pelayanan yang lebih luas dan humanis.

Layanan Go Ambulance, penjemputan pasien maksimal radius 5 km dari RSUD RA Kartini.

Kemudian, pasien dalam kondisi emergency atau gawat darurat, serta terdapat indikasi untuk rawat inap di RSUD RA Kartini.

Layanan ini tersedia 24 jam, dan masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 (bebas pulsa), (0291) 591118, dan WhatsApp 082138665163.

Tri menambahkan, RSUD RA Kartini berharap kehadiran layanan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Jepara terhadap akses ambulans dengan pelayanan pre-hospital (perawatan medis darurat yang diberikan kepada pasien di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan, red) yang cepat, aman, dan nyaman, khususnya dalam situasi darurat.

“Semoga layanan Go Ambulance ini bisa menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan ambulans saat kondisi darurat,” harapnya. (HS-08)

Bupati Jepara Serahkan SK pada 1.202 PPPK

Pimpin Apel, Kapolres Sragen : Pengamanan Swakarsa Wajib Junjung Tinggi HAM