in

RSUD dr H Soewondo Kendal Lulus Akreditasi, Wabup: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Foto ilustrasi RSUD dr H Soewondo Kendal Lulus Akreditasi Predikat Paripurna.

HALO KENDAL – Setelah melalui tahapan pengujian dengan standart Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kendal mendapatkan Akreditasi Paripurna, atau dinilai lulus dengan tingkat sempurna.

Pengakuan tersebut datang dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (21/12/2022).

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang mendapat kabar, mengapresiasi atas lulusnya akreditasi paripurna sesuai standar akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI kepada RSUD dr H Soewondo Kendal.

Wabup yang akrab disapa Pakde Bas tersebut berharap, akreditasi dapat meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kalau bicara dukungan, saya sangat mendukung penuh. Bahkan kalau bisa lebih dari seratus persen dukungan saya. Bicara soal rumah sakit berarti kita bicara soal pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka saya sangat mengharapkan pelayanan di RSUD Kendal dapat terus dilakukan dengan baik, dengan etika-etika yang baik dan ramah terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu MKes, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, setelah melalui proses dan tahapan penilaian akreditasi yang berlangsung selama tiga hari, RSUD dr H Soewondo Kendal saat ini telah lulus Akreditasi Paripurna.

“Kemarin pada tanggal 1, 8 dan 9 Desember 2022, RSUD Kendal telah dinilai dengan standar Kementrian Kesehatan Republik Indonesia oleh LARS DHP. Alhamdulillah lulus dengan predikat Akreditasi Paripurna,” ujarnya.

Saikhu menambahkan, Pihak RSUD hari ini telah mendapatkan surat dari LARS DHP nomor 0124.SKH-AKRED.XII.2022 yang menyatakan sudah mendapatkan status Akreditasi Paripurna.

“Standar akreditasi ini ada empat tingkatan yakni dasar, madya, utama dan paripurna. Melalui surat dari LARS DHP tersebut RSUD dr H Soewondo Kendal dinyatakan telah mendapat status Akreditasi Paripurna,” tambahnya.

Saikhu berharap, setelah mendapatkan akreditasi paripurna, seluruh tenaga yang ada di RSUD dr H Soewondo Kendal dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Selain itu, juga bisa mempertahankan akreditasi sampai tiga tahun ke depan.

“Semoga semua dapat meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal, dan semoga saja setelah paripurna ini bisa mempertahankan sampai tiga tahun ke depan,” ungkapnya.(HS)

Peringatan Hari Ibu Diharap Tak Jadi Seremoni Semata

Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Ketua Komisi A DPRD Kendal Ingatkan Soal Pengadaan Tanah