in

Resahkan Masyarakat dan Simpan Senjata Tajam, 16 Remaja Ditahan Polres Boyolali

Polres Boyolali menangkap 16 remaja yang telah melakukan konvoi, Minggu (10/12/2023), di Jl Musuk Jatinom. Para remaja itu kemudian ditahan di Polres Boyolali, untuk menjalani proses lebih lanjut. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Polres Boyolali menangkap 16 remaja yang telah melakukan konvoi, Minggu (10/12/2023), di Jl Musuk Jatinom.

Mereka sebelumnya dihentikan oleh masyarakat serta anggota ormas PSHT, yang sedang berlatih di sekitar lokasi.

Dari salah satu rumah remaja yang ditangkap, ditemukan senjata tajam (sajam) berbagai macam jenis.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penindakan itu bermula saat Polres Boyolali mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Jl Musuk Jatinom, dukuh Dampit, desa Singosari, kecamatan Mojosongo, kabupaten Boyolali ada sekumpulan remaja yang mencurigakan, karena melakukan konvoi dan membawa sajam.

Saat itu para remaja yang berkendara sepeda motor itu, kemudian dihentikan oleh masyarakat, bersama ormas PSHT yang sedang latihan di sekitar lokasi.

Di rumah salah satu remaja yang ditangkap, yaitu RP (19), di  RT 01 / RW 03 desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditemukan 16 senjata tajam berbagai macam jenis, yang diduga milik beberapa remaja yang diamankan.

Lebih lanjut Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, 16 remaja itu rata-rata masih masih sekolah.

“Karena meresahkan masyarakat, enam belas pemuda dan senjata tajam (Sajam) berbagai macam jenis kami amankan,” jelasnya, Minggu (10/12).

Sedangkan remaja yang diamankan yakni, APR (20), RP (19), AR (20), ADP (19), MSP (16), AFP (16), DGS (16), FU (16), AKN (16), MIF (16), DRP (16), MR (16), GL (16), FDA (17), RA (15), AMA (14),. Enam Belas Remaja tersebut diamankan Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada ormas dan masyarakat, yang telah membantu menjaga keamanan ketertiban Masyarakat.

“Saya apresiasi dan ucapkan Terimakasih kepada Warga Masyarakat dan ormas PSHT yang dalam hal ini telah memberikan kontribusi positif menjaga dan memelihara Kamtibmas. Menjaga kondusifitas kamtibmas membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen Masyarakat,” ucapnya

Pada kesempatan tersebut, Kapolres memberikan imbauan kepada para remaja, untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan, karena berpotensi tindak pidana, dengan konsekwensi hukum.

“Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” kata dia. (HS-08)

PS USM Ukir Sejarah Juara Tiga Kali Berturut-turut Liga 1 Askot PSSI Kota Semarang

Hakordia 2023, Gus Men Bangun Transparansi Sistem Keuangan Kemenag