in

Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Kapolri Dapat Pujian Anggota Ombudsman dan Mantan Ketua Komnas HAM

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk merekrut penyandang disabilitas jadi polisi, mendapat pujian dari anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Mantan Ketua Komnas HAM.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk merekrut penyandang disabilitas jadi polisi adalah sebuah langkah maju dan luar biasa.

Menurutnya hal ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Polri, untuk memberikan ruang kesempatan pada penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.

Selama ini, kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan semacam itu.

“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan,” kata Johanes, Kamis (18/1/2024), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia mengaku sudah melihat di Polres Kota Malang terdapat penyandang disabilitas yang menjadi tenaga honorer.

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer. Tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” tandasnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka.

Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ujarnya.

“Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam. (Foto : humas.polri.go.id)

 

Kebijakan Inklusif

Sementara itu Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.

Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

“Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya,” kata Anam kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. “Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.

Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri.

Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, baru-baru ini.

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima, akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan. (HS-08)

Bupati Kebumen Upayakan Tiadakan Retribusi Bagi Nelayan

Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Tujuh Tersangka ke Kejari Sleman