HALO KENDAL – Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Layak Anak. Hal itu ditegaskan oleh Sekda Kendal, Sugiono, saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak di salah satu hotel di Kendal, Rabu (1/3/2023).
Dikatakan, sejak tahun 2016 Kabupaten Kendal telah mengikuti evaluasi Kabupaten Layak Anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Adapun hasilnya dari KLA selama enam kali evaluasi, kita masih mendapatkan predikat pratama. Artinya kita dalam memenuhi hak-hak anak masih belum maksimal dan banyak yang harus kita kerjakan,” tandas Sugiono.
Oleh karena itu, dalam menghadapi evaluasi KLA yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 ini, dirinya meminta seluruh jajaran, untuk mempersiapkan semua indikator evaluasi dengan baik dan matang.
“Saya berharap, semua dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program ini. Mari kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten yang layak untuk anak,” ungkapnya.
Sugiono juga meminta, pertama, kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan bahwa instansinya telah melaksanakan tugas sesuai dengan perannya dalam memenuhi hak-hak anak dan telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemenuhan hak anak tersebut.
“Kedua, untuk memastikan bahwa data yang yang terkumpul memenuhi indikator dan memiliki daya dukung yang cukup. Saya minta kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP2PA untuk mengadakan Desk Kelengkapan Data paling lambat minggu ketiga bulan Maret 2023,” ujarnya.
Sugiono kembali menegaskan, Desk ini menjadi langkah penting agar data yang dikumpulkan benar-benar memenuhi persyaratan sesuai tuntutan instrument dan memastikan, Kendal benar-benar telah siap untuk dievaluasi.
“Hasil Desk dilaporkan kepada saya untuk melihat perangkat daerah mana saja dan di kluster berapa yang belum melengkapi datanya. Ini penting saya tekankan supaya hasil evaluasi tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya,” tandas Sekda Kendal.
Ketiga, Sugiono juga meminta dukungan untuk evaluasi KLA berupa data-data yang lengkap sesuai indikator cluster masing-masing. Keempat, kepada para pimpinan perusahaan yang ada di Kendal dirinya berharap dukungan dalam mewujudkan KLA.
“Beberapa bentuk dukungan yang dapat dilakukan oleh perusahaan antara lain seperti mengalokasikan CSR untuk program pemenuhan hak anak seperti pemberian suport untuk kegiatan anak,” lanjutnya.
“Selain itu, dan dalam rangka meningkatkan koordinasi antar perusahaan dalam memberikan dukungan pemenuhan hak anak, dan untuk menghindari over lapping program saya berharap dibentuk Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia seperti yang disarankan oleh Kementerian PPPA dan UNICEF secepatnya,” imbuh Sugiono.
Kelima, dirnya juga berharap, untuk desa-desa segera berbenah dan lebih perhatian kepada pemenuhan hak-hak anak di desa. “Laksanakan reorganisasi Forum Anak Desa, dan segera dilaksanakan, serta tingkatkan partisipasi anak dalam pembangunan desa,” ungkap Sugiono.
Sementara itu Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan mengatakan, sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Kendal yang benar-benar layak anak, pihaknya berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak. Karena menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus dan masa depan bangsa.
“Proporsi penduduk di Kabupaten Kendal sebanyak 30 persen adalah anak-anak. Guna mewujudkan upaya dan komitmen tersebut, diperlukan kolaborasi pentahelix yang mencakup pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” ungkap Hendri.
Sedangkan Kepala Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Abdul Malik mengaku, di desanya sejak 2022 sudah ada Forum Anak Desa dan ber-SK.
“Harapan kami, supaya semakin ada wujud nyata dalam program tersebut yang bisa dirasakan masyarakat desa. Seperti contoh adanya perpustakaan desa, taman bermain desa dari bantuan BKK dana dusun maupun bantuan provinsi, yang bisa dimanfaatkan semua anak anak di desa kami,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Malik, perhatian lebih intens di desa masing-masing untuk siswa SMP dan SMA, berkaitan dengan aksi tawuran dengan melibatkan aparat penegak hukum, baik Babinsa maupun Babhinkamtibmas.
“Serta adanya perhatian seni dan olahraga kepada anak anak, yang bisa membuat waktu mereka berharga dan lebih bermanfaat dimasa anak anak dan remaja,” imbuhnya.(HS)