HALO BANJARNEGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya kesamaan langkah antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran.
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Jateng dan DIY, Azril Zah, dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama KPK RI, yang digelar Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, di aula Sasana Karya Praja Banjarnegara, Rabu (19/11/2025).
“Setiap usulan pembangunan sejalan dengan prioritas daerah dan kebutuhan publik,” ujarnya.
KPK, lanjut Azril, masih didapati pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kami sering mendapati, dalam proses pengadaan barang misal spek barang tidak sesuai, adanya hubungan kekerabatan, pemberian sesuatu dari vendor, dan lainnya. Ini tidak bisa dibenarkan,” jelasnya.
Rakor dihadiri oleh bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Sementara Bupati Banjarnegara, Dr Amalia Desiana menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah.
“Dalam kegiatan ini, anggota DPRD juga hadir lengkap, agar kami punya pedoman yang jelas apa yang harus kami kerjakan untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Wilayah Jateng dan DIY, Arief Rahman menambahkan, pengawasan terhadap legislatif terus berjalan efektif.
Pihaknya juga menyayangkan masih adanya dana aspirasi (pokir) dengan mekanisme yang tidak semestinya.
“Melalui forum ini, KPK menegaskan kembali bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dimulai dari pengawasan, tetapi dari tata kelola sejak tahap perencanaan,” tandas Arief.
Dalam kesempatan tersebut juga dibuka dialog antara KPK dengan anggota DPRD dan para Kepala OPD.
Dialog selama rakor sangat produktif, terutama bagaimana membangun persepsi pemerintahan yang bersih di antara eksekutif dan legislatif.(HS)