HALO SEMARANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang akhirnya menyelesaikan pembahasan APBD Murni 2026 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Pembahasan ini sempat molor, karena kesepakatan final, termasuk dalam proses paripurna harus rampung sebelum akhir November 2025 untuk kemudian diajukan dengan agenda revisi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyebut, pembahasan RAPBD 2026 berjalan normatif sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, DPRD telah menjadwalkan keseluruhan proses sejak tiga bulan lalu, termasuk menunggu dokumen yang harus diajukan eksekutif.
“Kita sudah menjadwalkan pembahasan sejak tiga bulan lalu. Eksekutif kami beri kesempatan kapan akan berkirim materi. Kenapa molor, kenapa terlambat, itu ranahnya sana (eksekutif-red) karena surat baru masuk awal November lalu,” ujarnya usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang pada Kamis (20/11/2025).
Kadar Lusman menilai keterlambatan penyampaian dokumen dari Pemkot membuat proses pembahasan terkesan terhambat, meski secara prinsip DPRD tetap memberi ruang kepada seluruh anggota untuk mengkritisi dan memberi masukan terhadap dokumen RKPD dan RAPBD.
“Teman-teman ingin memberikan masukan sesuai apa yang dilihat di lapangan, dan itu wajar. Bahkan jika ada hal yang kurang pas atau belum masuk dalam RKPD, pembahasan itu menjadi ruang untuk klarifikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan sebelum 30 November 2025. Setelah ini, DPRD akan menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkannya pada pekan depan.
“Pokoknya kita sesuai jadwal. Jangan sampai melebihi tanggal 30,” tegasnya.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, mengakui adanya ketelambatan dalam penyusunan RKPD yang menjadi dasar pembahasan RAPBD. Salah satu penyebabnya adalah perubahan kebijakan transfer dana pusat yang berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah.
“Dana transfer berkurang Rp 443 miliar. Itu bukan nilai kecil. Kami harus melakukan kalkulasi ulang, menata kembali prioritas tanpa mengganggu program strategis yang sudah ditetapkan,” jelas Budi.
Ia menyebut Pemkot Semarang membutuhkan waktu tambahan untuk merasionalisasi anggaran, menetapkan prioritas, serta menyesuaikan kembali kapasitas belanja.
Meski demikian, ia menegaskan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD berjalan kondusif.
“Alhamdulillah teman-teman Banggar bisa memahami, bisa support, kolaborasi berjalan baik,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan yang sempat viral terkait anggaran yang disebut “dikunci” eksekutif, Budi Prakosa menegaskan tidak ada kondisi tersebut.
“Tidak ada istilah dikunci. Dinamika tetap kami pertimbangkan, mana yang bisa diakomodir dan mana yang butuh ruang kalkulasi,” katanya.
Budi menyebut sejumlah komponen masih menunggu pembaruan kebijakan pusat, termasuk alokasi dana DAK serta hasil audit BPK yang baru akan keluar setelah kuartal pertama tahun depan.
Terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Budi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan angka pasti karena harus menunggu hasil audit BPK.
“Belum bisa berandai-andai. Nanti kalau sudah audited oleh BPK baru ketemu berapa,” ujarnya.(HS)