in

Puslabfor Usut Kebakaran Speedboat di Maluku Utara

Kebakaran speedboat di Maluku Utara, yang menewaskan calon gubernur (cagub) Maluku Utara, Benny Laos. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bersama Puslabfor Polda Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kebakaran speedboat di Maluku Utara, yang menewaskan calon gubernur (cagub) Maluku Utara, Benny Laos, dan lima korban lainnya.

Penyelidikan difokuskan pada pemicu ledakan dan kebakaran perahu motor tersebut.

“Tim Puslabfor Mabes Polri dan Puslabfor Polda Sulut tiba sekitar pukul 22.00 WIT, dan saat ini sedang bekerja di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono, Selasa (15/10/2024).

Bambang belum bisa memberikan informasi awal mengenai penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil investigasi tim Puslabfor.

Ia menyebutkan bahwa setiap temuan harus melalui prosedur dan tahapan yang matang sebelum dapat dipublikasikan.

“Masih terlalu prematur jika menyampaikan dugaan awal. Proses ini membutuhkan mekanisme dan tahapan tertentu agar hasilnya bisa akurat,” jelas Bambang, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Bambang menambahkan bahwa penyelidikan di lokasi kejadian, di wilayah Taliabu, menghadapi tantangan geografis yang cukup sulit.

Meskipun tim Puslabfor baru memulai investigasi pada pagi hari setelah tiba di lokasi, mereka akan bekerja sesuai prosedur scientific crime investigation (SCI).

“Kita tidak bisa berspekulasi atau menduga-duga karena bisa menghasilkan kesimpulan yang bias. Oleh sebab itu, kami akan berpatokan pada metode scientific crime investigation,” ujarnya.

Informasi awal yang menyebutkan bahwa mesin speedboat menyala saat pengisian bahan bakar akan menjadi bagian dari bahan analisis Puslabfor.

Semua keterangan dari saksi dan pihak terkait, termasuk dari anggota Polri di lokasi, akan dikumpulkan dan didalami lebih lanjut.

“Keterangan dari saksi, baik anggota Polri maupun pihak lain, akan dijadikan dasar untuk mengurai penyebab pasti kebakaran,” tutup Bambang.

Kebakaran speedboat yang merenggut nyawa Benny Laos dan lima orang lainnya ini masih menyisakan tanda tanya besar.

Proses investigasi diperkirakan akan memakan waktu karena membutuhkan ketelitian dan analisis komprehensif.

Ledakan Hebat

Sementara itu menurut keterangan Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan, melalui laman hubla.dephub.go.id, menyebutkan pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 14.05 WIT, terjadi ledakan hebat di speedboat Bela 72.

Di dalam speedboat tersebut terdapat sejumlah penumpang, antaran lain Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos dan Sabrin Sehe, beserta timnya, di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.

Ledakan tersebut memicu kebakaran yang menghanguskan seluruh bagian speedboat.

Menurut laporan awal, sebelum insiden terjadi, rombongan Paslon sudah berada di dalam speedboat, dan kapal sedang melakukan pengisian bahan bakar.

Rombongan bertujuan untuk melaksanakan kampanye di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat.

Saat pengisian bahan bakar berlangsung, ledakan tiba-tiba terjadi, disusul dengan kobaran api yang melahap seluruh kapal.

Speedboat Bela 72, yang terdaftar dengan tonase GT.37 dan dimiliki oleh Benny Laos, tidak memiliki dokumen yang lengkap dan tidak melapor ke Syahbandar setempat sebelum berlabuh.

Keberadaan speedboat ini di Dermaga Bobong untuk kepentingan pribadi dan berkedudukan di Ternate. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab awal ledakan, sementara kondisi dermaga dilaporkan aman dan terkendali.

Sebelumnya, Komika Mongol Stres mendesak Polri mengusut tuntas kematian Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos.

Diketahui Benny tewas atas insiden kebakaran speed boat miliknya saat bersandar di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Sabtu 12 Oktober 2024.

“Ya saya berharap polisi mengusut kasus ini dengan apa ya, dengan benar gitu. Apakah ini ada sabotase atau memang ini kecelakaan,” kata Mongol di rumah duka, Jalan Tengku Cik Ditoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2024).

Dia meminta, kepolisian setempat melakukan penyelidikan secara transparan dan bila ada unsur kesengajaan, aparat bisa menghukum pelaku dengan aturan yang ada.

“Kalau memang ini kasusnya karena disabotase ya hukum yang berlaku yaitu semoga yang melakukan diberi hukuman yang setimpal,” kata Mongol yang merupakan sahabat korban.

Namun bila kematian sahabatnya itu karena memang sudah takdir Tuhan, dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan segala kesalahan yang pernah dibuat almarhum semasa hidupnya. (HS-08)

Kemenag Resmikan Desa Balong Yogyakarta jadi Kampung Zakat ke-557

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (16/10/2024)