in

Puluhan Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Pengadaan Lahan Proyek Tol Bawen-Yogyakarta

Warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, mengadakan pertemuan di balai desa Kebumen menolak harga ganti rugi lahan proyek tol Bawen-Yogyakarta yang dinilai merugikan 60 warga desa, Minggu (2/4/2023).

HALO SEMARANG – Puluhan warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang lahannya terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta menggelar pertemuan guna menolak pemberian uang ganti rugi (UGR) yang ditetapkan panitia jalan tol di balai desa tersebut, Minggu (2/4/2023).

Sekitar 60 warga Desa Kebumen bersikukuh meminta harga yang layak meski saat ini tahapan ganti rugi sudah di pengadilan.

Salah satu warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Komarudin mengatakan, ada 108 bidang tanah di desa itu yang terkena dampak proyek tol ruas Bawen-Yogyakarta.

”Kami tidak menentang adanya proyek tol. Kami hanya heran dan mempertanyakan harga ganti lahan yang tak sesuai. Kami bersedia melepas tanah kami jika harga disepakati,” ujar Komarudin.

Dikatakan, tanahnya seluas 1.438 meter persegi hanya dihargai Rp 144 ribu/ meter persegi.

”Seharusnya antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi,” tegasnya.

Pihaknya sudah lapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor.

”Kami sudah tak tahu mau lapor ke siapa lagi. Kami tak mau konsinyasi. Warga menyatakan kompak,” tandas Komarudin.

Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem menambahkan, bahkan warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim.

”Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,” tutur Suliyem kepada awak media.

Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp 170 ribu per meter.

”Mestinya harganya tiga kali lipat. Karena namanya ganti untung. Dengan harga yang ditetapkan tim, warga kesulitan untuk membeli lagi tanah dengan luas dan kondisi yang sama,” papar Suliyem.

Pemilik lahan lainnya yang terkena tol di Kaliampo, Kebumen, Pringsurat, Pujiono menambahkan, tanahnya seluas 4.158 meter persegi untuk exit toll Bawen-Yogyajarta.

”Untuk kepentingan negara saya ikhlaskan, tapi saat itu kalimatnya ganti untung bukan ganti rugi. Kalau terjadi jual-beli, harga harus wajar. Yang terjadi harga ternyata tidak wajar,” kata dia yang juga diundang ikut pertemuan warga.

Dikatakan, tanahnya yang tak jauh dari jalan nasional Magelang-Semarang hanya dihargai Rp 170 ribu per meter persegi.

”Kami tidak mau dipermainkan oknum. Saya beli tanah dengan uang saya, bukan minta. Ini proses ganti rugi lahan cacat hukum, bisa saya gugat,” tandas Pujiono.

Sementara, Kepala Desa Kebumen, Hariyanto mengatakan, pihaknya diundang warga yang tidak terima dengan harga ganti lahan tol.

”Benar ada sebanyak 108 bidang tanah di Desa Kebumen, ada tanah kas desa dan tanah milik 60-an warga yang terkena lahan tol Bawen-Yogyakarta. Lahan tersebut termasuk pertanian produktif,” terangnya.

Dijelaskan, harga di pasaran wajar atau tidak, tergantung penilaian. Tapi fakta di lapangan, harga ganti rugi untuk membeli tanah dengan luas yang sama tidak bisa.

”Ada tahapan sosialisasi dan pengukuran, tapi tak ada rapat berapa besaran ganti rugi. Yang ada hanya pertemuan penetapan harga. Masyarakat hanya disodori nilai penetapan oleh panitia. Saya kurang tahu, yang jelas panitia tol,” jelas Hariyanto.

Dia menambahkan, ada seluas 1,3 hektare tanah bengkok desa yang terkena proyek tol tersebut.

Dirinya berharap, ganti untungnya bisa mendapatkan setidaknya dua kali luas lahan bengkok saat ini yang terdampak tol. (HS-06)

Pemicu Perampokan Bersenjata Api di Cilacap, Korban Merupakan Tetangga Saudara Pelaku

903 ASN Pemkab Kendal, Mendapatkan Penghargaan Kenaikan Pangkat