HALO KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo, di Pendapa Kudus, Jumat (25/2) menyerahkan keputusan pensiun, kepada 44 pegawai negeri sipil (PNS) yang purnatugas.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan para ASN yang purnatugas, untuk tetap produktif di sela kelonggaran waktu yang dimilikinya.
“Kelonggaran waktu yang dimiliki setelah ini, manfaatkan dan gunakan dengan baik. Panjenengan bisa tetap mengabdikan diri dan berperan aktif dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Pemkab Kudus.
“Meski telah purna tugas, masih tetap bisa berkontribusi bagi bangsa ini yang dimulai dari keluarga dan lingkungan,” kata dia.
Hartopo juga memberikan apresiasi, berupa ucapan selamat serta terima kasih, atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan kepada Pemkab Kudus selama ini.
“Selamat pada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan bapak ibu selama ini kepada bangsa dan negara, utamanya di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap, silaturahmi yang telah terjalin selama ini agar terus dijaga. “Jaga terus jalinan silaturahmi dengan rekan sejawat agar tak putus. Di antaranya dengan mengikuti organisasi PWRI yang merupakan salah satu opsi yang baik dalam menumbuhkan tali silaturahmi yang baru,” pesannya.
Asisten Administrasi Umum Mas’ut, mengatakan ada sebanyak 44 PNS yang menerima SK pensiun per 1 Maret 2022.
“Sebanyak 29 orang mencapai batas usia pensiun (BUP), meliputi 7 orang dengan jabatan administrasi dan 22 orang dengan jabatan fungsional. Sementara satu orang mengajukan pensiun dini karena sakit. Sedangkan ada 14 orang yang pensiun karena meninggal, yakni 7 orang dengan jabatan administrasi dan 7 orang dengan jabatan fungsional,” paparnya. (HS-08)