in

PTSL Kabupaten Semarang Selesaikan 83 Ribu Lebih Sertipikat tanah

Acara penyerahan sertifikat hak atas tanah (SHAT), lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021, di Hotel Pendapa Griya Persada, Bandungan, Jumat (24/12). (Foto : Semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Semarang, berhasil menyelesaikan sedikitnya 83.550 lembar sertifikat hak atas tanah (SHAT), lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista, dalam penyerahan SHAT PTSL, di Hotel Pendapa Griya Persada, Bandungan, Jumat (24/12).

Menurut dia, realisasi itu merupakan 92,07 persen dari target 90.747 bidang tanah. Program PTSL di Kabupaten Semarang, dilaksanakan di 48 desa atau kelurahan, di 13 kecamatan.

Pada kesempatan itu diberikan pula sertifikat aset milik Pemkab Semarang dan PT PLN di Kabupaten Semarang.

Penyerahan dilakukan Bupati H Ngesti Nugraha, dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Nurul Huda, para pejabat PT PLN, serta perwakilan warga.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, terdapat tiga kendala yang dihadapi dalam upaya menyelesaikan penerbitan SHAT. Pertama ada warga yang tidak mau mengikuti program PTSL, meski tanahnya telah tercatat.

Selain itu juga subyek tidak diketahui dan dibuatkan surat pernyataan terhutang BPHTB maupun PPh.

“Kami berharap dukungan Pemda, untuk membantu keringanan biaya BPHTB, untuk menyukseskan program ini di tahun depan,” kata dia, seperti dirilis Semarangkab.go.id.

Ditambahkan, BPN juga telah melengkapi pemetaan 71.769 bidang tanah dan 88 sertipikat aset milik Pemkab Semarang.

Sampai akhir tahun 2021, sebanyak 719.182 bidang tanah di seluruh Kabupaten Semarang telah bersertifikat. Jumlah itu sebesar 88,2 persen dari total 815 ribu bidang tanah. Dia berharap pada tahun 2024 semuanya telah bersertifikat.

Bupati H Ngesti Nugraha saat menyampaikan penghargaan atas kinerja BPN Kabupaten Semarang, mengatakan BPN telah bekerja keras mewujudkan administrasi pertanahan di wilayahnya.

“Kami berharap sertifikat hak atas tanah itu, dapat membantu menyejahterakan warga,” katanya. (HS-08)

Bupati Semarang Kirim Tujuh Mobil Pengangkut Bantuan ke Lumajang

Pemkab Klaten Santuni 912 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19