HALO KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan kepada 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Dana yang diberikan melalui Bank Jateng itu, total mencapai Rp 1.162.800.000 dan setiap anak menerima Rp 1.275.000.
Penyerahan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada anak-anak berusia kurang dari 18 tahun tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, Jumat (24/12) di Pendopo Kabupaten Klaten, diikuti oleh seluruh Kecamatan secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Bupati Klaten menjelaskan bahwa 912 anak penerima bantuan, tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten. Bantuan ini merupakan wujud perhatian dan keprihatinan dari Pemkab Klaten, kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.
“Jadi bantuan yang kami berikan ini harapan kami cukup besar, anak-anak tetap menjadi anak yang hebat, anak yang rajin untuk belajar, anak yang tetap sholeh dan sholehah, taat kepada agama, anak-anak yang tentunya menjadi kebanggaan kedua orang tua dan tentunya kebanggaan Kabupaten Klaten dan Indonesia,’’ kata Bupati, seperti dirilis Klatenkab.go.id.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, Much Nasir menyampaikan tujuan pemberian bantuan, adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Selain itu juga dapat mengurangi risiko kerentanan sosial akibat tidak menerima pengasuhan dari salah satu atau kedua orangtua.
Dia juga menyebutkan bantuan berasal dari Belanja Tidak Terduga Kabupaten Klaten 2021. Dissos P3AKB Klaten sudah melakukan assesmen dan pendampingan kepada seluruh anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, pada 1-21 Desember tahun 2021.
“Mekanisme bantuan diberikan melalui virtual account Bank Jateng, yang langsung bisa diambil melalui mobil layanan. Proses pencairan ini, dapat dicairkan di seluruh kantor cabang Bank Jateng di Kabupaten Klaten,” kata dia. (HS-08)