HALO BOYOLALI – Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro telah membuat rencana operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jawa Tengah, dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi se-Pulau Jawa dan Bali.
Operasi yustisi gabungan yang akan dilaksanakan setiap hari, minimal tiga kali tersebut, mulai dilaksanakan dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Jadi operasi yustisi yang kita maksudkan, adalah di situ ada unit sisi lengkap TNI, Polri dan Satpol PP, yang dilakukan minimal satu hari tiga kali. Pagi bisa siang bisa sore bisa,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, seusai latihan gabungan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Gunung Kendil, Boyolali, Kamis (7/1).
Beberapa lokasi yang sering terjadi banyak kerumunan akan menjadi titik fokus operasi yustisi.
“Operasi yustisi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan 3M. Di samping membiasakan masyarakat tetapi juga mendidik masyarakat untuk memutus rantai itu sendiri,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri akan terus mengadakan operasi yustisi yang sudah rutin dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali di seluruh wilayah.
“Untuk penekanan protokol kesehatan dan penegakan pelanggaran dispilin kesehatan,” kata Sekda Masruri.
Penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan akan terus digalakkan untuk menekan penyebaran Covid-19. (HS-08)