HALO KUDUS – Seksi Propam Polres Kudus melakukan pengecekan dan pengawasan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Rabu (28/2/2024).
Kegiatan pengawasan ke dalam (wasdal) oleh Seksi Propam Polres Kudus ini, dalam rangka untuk mencegah pelanggaran dan pungutan liar dalam pelayanan prima di Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Propam, AKP TM Efendi, mengatakan bahwa kegiatan wasdal merupakan salah satu tupoksi dari Seksi Propam.
Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mencegah anggota melakukan pelanggaran.
“Sidak dan wasdal ini bertujuan untuk memantau langsung kegiatan anggota dalam pelayanan kepada masyarakat agar sesuai SOP tidak ada pelangaran,” terang Kasi Propam.
AKP TM Efendi menambahkan dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian di Kantor pelayanan SIM hari ini banyak dikunjungi masyarakat.
Pihaknya bersama anggota melakukan pengecekan dan pengawasan langsung baik di loket pelayanan pendaftaran maupun pelayanan lainnya guna memastikan keberadaan anggota.
Dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat baik mengurus SIM berjalan lancar serta pungutan liar dan pelanggaran lainnya dapat diantisipasi.
“Kita lakukan pengawasan secara menyeluruh di loket loket pelayanan, selain pengawasan terhadap personil namun pengawasan eksternal juga sangat penting, dengan maksud pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lancar,” tambahnya. (HS-08)