HALO KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,5 miliar, untuk bantuan sosial santunan kematian, bagi penduduk miskin, yang meninggal dunia pada 2024.
Hal itu disampaikan Kabid Yanrehabsos dan Balinjamsos Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Anik Yuliati, ketika menghadiri acara penyerahan santunan kematian untuk warga miskin.
Santunan diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, di Pendapa Kudus, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Anik Yuliati mengatakan dalam periode tahap pertama ini (29 Des 2023 -31 Januari 2024) ada sebanyak 182 orang yang mendapatkan santunan kematian.
Masing-masing ahli waris memperoleh Rp 1 juta, dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp 182 juta.
“Di antaranya Kecamatan Kaliwungu 21 orang, Kecamatan Kota 23 orang, Jati 32, Undaan 4 orang, Mejobo 14 orang, Jekulo 23 orang, Bae 15 orang, Gebog 17 orang, dan Dawe 33 orang,” kata dia, seperti dirilis diskominfo.kuduskab.go.id.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, dalam kesempatan itu, tak hanya menyerahkan santunan secara simbolis, tetapi juga menyampaikan doa untuk arwah almarhum dan almarhumah.
Pj Bupati juga menyampaikan motivasi kepada para ahli waris, agar mereka dapat menerima musibah itu secara ikhlas.
“Saya harap ahli waris yang ditinggalkan dapat menerima dengan ikhlas atas wafatnya keluarga panjenengan. Semoga husnul khatimah dan dapat diterima amal ibadahnya,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus pada warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman.
Untuk itu, dirinya meminta agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman.
“Kami ingin bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sebaik-sebaiknya. Ini bentuk perhatian kami pada warga yang tidak mampu,” pintanya.
Selain itu, Hasan juga mengimbau seluruh ahli waris, agar dapat nguri-uri (merawat) kebaikan yang telah ditebarkan oleh anggota keluarganya yang telah berpulang.
Dengan demikian dapat bermanfaat bagi almarhum atau almarhumah sebagai bekal kehidupan di akhirat.
“Almarhum / almarhumah hanya punya 3 perkara yang tak bisa terputus pahalanya, yakni pahala mendidik panjenengan menjadi anak shaleh shalehah, ilmu bermanfaat, dan amal jariah. Sebagai ahli waris, sudah sepatutnya kita kita nguri-uri kebaikan mereka,” kata dia.
Sementara itu, Suwino, ahli waris dari almarhumah Rahmawati, warga Desa Sadang, Jekulo mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kudus, atas santunan yang dia terima.
Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman.
“Alhamdulillah, maturnuwun pak bupati atas doa dan bantuannya. Sangat bermanfaat bagi kami dalam membantu meringankan biaya pemakaman kemarin,” tuturnya. (HS-08)