in

Propam Polres Kendal Periksa Senpi Inventaris Dinas yang Dipegang Anggota

Kegiatan pemeriksaan kelengkapan senjata api dinas anggota Polres Kendal, yang dilaksanakan di depan ruang pelayanan SIM Polres Kendal, Rabu (2/3/2022).

HALO KENDAL – Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Kendal rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api dinas anggota Polres Kendal, yang dilaksanakan di depan ruang pelayanan SIM Polres Kendal, Rabu (2/3/2022).

Pemeriksaan dipimpin oleh Kasipropam Polres Kendal, Iptu Sutikna, dengan melibatkan seluruh personel Sipropam Polres Kendal.

“Sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Kendal untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Iptu Sutikna.

Menurutnya, pemeriksaan ini sesuai dengan perintah Kapolda Jateng tentang pelaksanaan pemeriksaan senpi bagi personel yang memegang senpi dijajaran Polda Jateng.

“Selain itu, pemeriksaan dilakukan atas perintah lisan Kabidpropam Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan serta pengecekan kelengkapan perorangan dan senpi di seluruh jajaran Polda Jateng,” terang Iptu Sutikna.

Sementara itu, Kabag Log Polres Kendal Kompol Amin Supangat menjelaskan, bahwa bagi pemegang senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala enam bulan sekali, serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan.

Menurutnya, hasilnya menjadi pertimbangan bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas dalam bidang tugas yang diembannya.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan senjata api bahu 148 pucuk senjata, inventaris Polsek dan Sabhara 21 pucuk, gudang 127 pucuk, senpi genggam 369 pucuk, inventaris Polsek 55 pucuk, organik perorangan 62 pucuk dan gudang 256 pucuk senjata,” paparnya.

Kompol Amin Supangat mengungkapkan, kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senpi dinas.

“Selain itu senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya, dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan senpi dan pengamanan, serta kehati-hatian jangan sampai teledor hingga jatuh ketangan orang lain yang tidak berhak,” ungkapnya.

Kompol Amin Supangat menegaskan, tidak ada temuan dalam kegiatan pengengecekan serta pemeriksaan senpi dinas Polri ini.

“Semua senjata api dalam keadaan baik dan masih berlaku, hanya ada dua buah pucuk senjata yang rusak yaitu jenis revolver,” pungkas Kasi Propam Polres Kendal. (HS-06).

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Kendal Kembali Bentuk Desa Anti Politik Uang

Petakan Potensi Konflik, Gerindra Jateng Ingatkan Pengawasan Medsos