HALO KENDAL – Dalam rangka menata sanitasi di Kampung Nelayan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kendal mulai melaksanakan pembangunan tangki septik komunal di beberapa titik.
Penataan sanitasi tersebut merupakan bagian dari program bantuan Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK-PPKT) tahun 2024.
“Bantuan DAK PPKT ini merupakan kelanjutan dari program Kota tanpa Kumuh atau Kotaku di Kelurahan Bandengan dan Karangsari Kendal,” ujar Furqan Wicaksana, Subkor Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kendal.
Dijelaskan, tiap unit tanki septik komunal terdiri dari empat bak atau kolam dan satu ipal. Kemudian hasil akhir dari proses tanki septik sudah berupa air yang tidak mencemari lingkungan.
Furqan membeberkan, pembangunan tangki septik komunal secara bertahap, yang di tahun 2024 sebanyak 17 unit. Tiap unit digunakan untuk lima sambungan rumah (SR).
“Dari 17 unit itu total mengakomodir 85 SR. Pembangunan tanki septik komunal ini bertujuan supaya warga tidak buang air besar sembarangan, seperti di sungai,” jelasnya.
Furqan menambahkan, penataan sanitasi ini untuk mendukung program percepatan penurunan angka stunting. Pasalnya, sanitasi yang baik, akan menjadikan lingkungan menjadi bersih dan sehat.
“Kebersihan lingkungan itu sangat berpengaruh dengan kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak, dan itu harus menjadikan tanggung jawab kita bersama, supaya anak-anak terhindar dari stunting,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Karangsari, Ahmad Basuki berharap pengadaan tangki septik bisa dituntaskan di wilayah Kampung Nelayan Karangsari.
“Pasalnya kebutuhan tangki septik masih di wilayah kami masih banyak, khususnya di wilayah RW 05 ini adalah sembilan RT yang merupakan satu kawasan nelayan,” ujarnya.
Sedangkan Nurul Hidayah, Koordinator Pendamping PPKT berharap kepada masyarakat setempat, prasarana dan sarana yang sudah dibangun harus dijaga bersama.
“Masyarakat juga harus menjaga kebersihan lingkungan. Jadi apa yang sudah diberikan dari pemerintah melalui program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu atau PPKT ini harus dijaga dengan baik,” pesannya.(HS)