in

Produksi Sampah di Kota Semarang 1.200 Ton/Hari

Seorang pengais sampah mengumpulkan plastik di TPA Jatibarang Semarang.

 

HALO SEMARANG – Produksi sampah di Kota Semarang saat ini mencapai angka 1.200 ton setiap hari. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar jumlah sampah bisa ditekan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muthohar mengatakan, faktor yang mempengaruhi banyaknya jumlah sampah yaitu pertumbuhan penduduk yang tinggi. Di samping itu, urbanisasi juga menyebabkan Kota Semarang memproduksi sampah dalam jumlah besar.

“Urbanisasi dari tetangga kabupaten dan yang mencari rezeki di sini sehingga produksi sampah semakin berkembang hinga 1.200 ton per hari. Kebanyakan merupakan sampah rumah tangga,” kata Muthohar, Jumat (5/4/2019).

Dia menilai, jumlah tersebut cukup tinggi sehingga pemkot butuh penanganan secara maksimal berkaitan dengan sampah. Jika jumlah sampah tidak bisa ditekan, tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang yang seluas 46 hektare bisa penuh dalam waktu dekat.

“TPA seluas 46 hektare ini bisa penuh dalam 10 tahun. Sehingga, kami mengajak masyarakat untuk bisa mengolah sampah,” ujarnya.

Guna mengurangi produksi sampah, dia mengajak masyarakat untuk mengaktifkan bank sampah di setiap kelurahan. Saat ini, terdapat 83 bank sampah yang tersebar di 177 kelurahan. Dia menargetkan, 177 kelurahan masing-masing memiliki bank sampah ke depannya.

“Kami tanting para lurah untuk menambah bank sampah. Setiap pertemuan warga juga harus dudengungkan tentang masalah sampah,” imbuhnya.

Di samping menggalakkan program bank sampah, lanjut Muthohar, Pemkot Semarang sedang mempersiapkan proses pengolahan sampah menjadi gas methan yang dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik. Pengelolaan sampah menjadi listrik ini rencananya akan diluncurkan pada akhir bulan April 2019. Pemkot juga akan mengolah sampah menjadi listrik dengan tenaga incenerator. Pogram olah sampah dengan tenaga incenerator ini masih dalam proses administrasi.

Disinggung terkait perda sampah, dia mengakui bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang melanggar perda tentang pengelolaan sampah. DLH bersama instansi terkait juga sudah melakukan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan dapat mengolahnya. Pada 2019 ini, dia berharap operasi yustisi lebih kerap dilaksanakan.

“Kami sudah mencoba melaksanakan Perda nomor 6 tahun 2012 pasal 71 untuk operasi yustisi. Operasi ini kami laksanakan dengan satpol. Ternyata dalam kegiatan waktu itu, tertangkap ada sekitar 22 orang masih buang sampah sembarangan,” paparnya.

Di sisi lain, Pj Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto mengatakan, selama ini banyak saluran drainase yang tersumbat karena masyarakat masih membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan banjir.

Menurutnya, kesadaran masyarakat harus dibangun agar tidak memproduksi sampah, satu di antaranya melalui bank sampah. Dia mendorong agar bank sampah tidak hanya di setiap kelurahan tetapi setiap RW.

“Kuncinya, RT RW harus menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang tapi mengumpulkan sampah untuk diolah kembali. Kalau tidak ada yang terbuang kan tidak ada yang menganggu sistem drainase yang ada di Kota Semarang,” ujarnya. (HS)

Hendi dan Mbak Ita Kompak Ikut Senam Bersama di Pembukaan Acara HUT Kota Semarang

Yoyok Sukawi: Tak Mudah Mendatangkan Pemain Baru dari Brasil, Administrasinya Ribet