in

Polsek Kedung Sosialisasikan ke Pelajar Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara, melaksanakan sosialisasi di Aula Mts Tasymirusy Syuban Tedunan, di wilayah Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (11/01/2023). (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO JEPARA – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara, melaksanakan sosialisasi di di Aula Mts Tasymirusy Syuban Tedunan, di wilayah Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (11/01/2023).

Dalam acara bertajuk “Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba” itu, Bhabinkamtibmas Aipda Kamaludin mengajak para siswa untuk mewaspadai dan menolak narkoba.

Aipda Kamaludin mengatakan upaya memberantas peredaran ilegal narkoba, harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk pelajar.

“Hal ini merupakan salah satu langkah masyarakat bersama-sama untuk memberantas perederan narkoba dikalangan generesi muda dan permasalahan narkoba kini telah menjadi permasalahan bangsa yang dampaknya tidak mengenal usia, tempat maupun jabatan,” kata Aipda Kamaludin, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kapolsek Kedung AKP Anang Heriyanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya atau resiko kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

”Melalui sosialisasi ini kami menghimbau kepada siswa-siswi Mts agar menjauhi dan menghindari perbuatan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dengan harapan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa bebas dari pergaulan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolsek. (HS-08)

Sampah Dikelola BUMDes, Menjadikan Desa Bangunrejo Patebon Sebagai “Desa Bersih” di Kendal

Cegah Banjir, TNI – Polri dan Warga Desa Wonowoso Demak Bersihkan Sungai