HALO SEMARANG – Jajaran Polrestabes Semarang berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) saat Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari sejak tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023.
Total ada 33 pengungkapan mulai dari kasus pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dari puluhan kasus yang terungkap, ada 32 tersangka yang diamankan.
Rinciannya yakni 18 kasus curat dan enam kasus curas. Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, kepolisian juga menyita 34 kendaraan roda dua dan satu mobil.
Dirinya menjelaskan, modus para tersangka saat melakukan aksinya bervariasi. Mulai dari merusak menggunakan kunci T sampai memotong kerangka motor lalu dijual secara terpisah.
“Modus operandi saat ini marak, kita bisa lihat motor dipreteli (dipotong) dijual tidak utuh terpisah untuk menghindari deteksi petugas,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/9/2023).
Ia menambahkan, ada kasus curanmor yang menonjol dari puluhan kasus yang terungkap. Yakni terjadi di Jalan Hiri Raya Karangtempel, Kecamatan Semarang Utara pada Sabtu (17/9/2023).
Tersangka dalam perkara ini yakni bernama Aris warga Genuk, Kota Semarang. Kasus ini bermula ketika tersangka hendak mengambil helm yang berada di lokasi kejadian. Saat melancarkan aksinya, tersangka kepergok oleh saksi dan korban hingga terjadi baku hantam.
Lalu korban yang mengalami luka kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya tersangka Aris yang kabur lalu kembali ke lokasi kejadian dan mengaku sebagai teman korban lalu meminta seseorang untuk mengambil kunci motor milik korban.
“Saat terpergok oleh korban lalu berkelahi tersangka mengeluarkan gergaji akhirnya mengenai tangan korban lalu tersangka dan korban ini dibawa ke rumah sakit, anehnya tersangka balik kembali ke lokasi itu dan mengaku sebagai keluarga dan mengantarkan motor itu. Lalu dari korban diberikan kunci dan motor dibawa kabur oleh tersangka,” paparnya.
Disisi lain, AKBP Wiwit menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga kendaraannya agar dilakukan penguncian double. Ia pun juga mewanti-wanti kepada orang yang memiliki niat mencuri untuk mengurungkan aksinya.
Pihaknya pun juga tak segan-segan untuk memproses hukum bagi siapapun yang merugikan masyarakat.
“Kota Semarang mempunyai CCTV kurang lebih 50 ribu yang tersambung di Command Center Polrestabes Semarang. Pastinya hal ini akan mempermudah kepolisian untuk mengungkap kejahatan,” imbuhnya. (HS-06)