in

Polrestabes Semarang Tindak Aksi Premanisme, 27 Orang Diamankan 

Penindakan aksi premanisme oleh jajaran Polrestabes Semarang (dok.Polrestabes Semarang). 

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang melakukan penindakan aksi premanisme di sejumlah wilayah Kota Semarang. Dalam kegiatan Operasi Aman Candi 2025 ini, petugas mengamankan 27 orang.

Puluhan orang ini diamankan karena terlibat berbagai tindak pidana seperti parkir liar, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahddudi mengatakan, penindakan juga menyasar kejahatan pencurian, parkir liar, pak ogah, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api.

“27 orang tersebut sudah di data dan identifikasi dan 1 orang harus dibuat laporan polisi,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Dari yang diamankan, satu orang ditangkap karena membawa senjata tajam. Orang yang diketahui berinisial DK adalah warga Gabahan Semarang Tengah itu ditangkap oleh anggota Polsek Semarang Utara saat beraksi di Jalan Banowati Tengah dan saat ini ditahan di Polsek Semarang Utara.

Selain melakukan pendataan, kepolisian juga pembinaan terhadap 27 orang yang diamankan. Dia pun mendorong kepada masyarakat agar bisa melakukn pelaporan manakada ada tindakan atau aksi premanisme.

“Upaya Polrestabes Semarang yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mencegah terjadinya tindak pidana,” tandasnya. (HS-06)

Anggota DPR Irma Suryani Soroti Pentingnya Pelatihan Penggunaan Kamar Mandi di Tanah Suci Bagi Jemaah Haji

Mendes PDT Setujui Blora Jadi Pusat Sorgum Nasional