HALO SEMARANG – Tim gabungan Polres Lumajang, kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).
Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.
Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.
“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.
Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.
“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.
Sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil menyita 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, serta menangkap empat tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa.
Selain itu Polres Lumajang, juga menetapkan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan menjadi pemasok bibit ganja dan pengepul hasil panen ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di lereng Gunung Semeru.
“Untuk pemasok, masih kami telusuri dan dilakukan pengejaran, serta satu orang sudah ditetapkan sebagai DPO. Hasil pengejaran belum kami dapatkan dan dikejar terus hingga dapat,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofiq dalam keterangan tertulisnya di Lumajang, Minggu.
Menurut dia, satu orang yang ditetapkan DPO tersebut, berperan sebagai pemasok bibit tanaman ganja, yang diberikan kepada para petani dan pengepul dari hasil panen ganja petani.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari istri pelaku DPO tersebut dan terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan sampai tertangkap,” katanya. (HS-08)