in

Polres Kendal Pasang Spanduk Imbauan Black Spot di Beberapa Titik Rawan Kecelakaan

Pemasangan spanduk Black Spot oleh Sat Lantas Polres Kendal di beberapa titik rawan kecelakaan, Selasa (5/12/2023).

HALO KENDAL – Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Kendal memasang spanduk imbauan di beberapa titik rawan kecelakaan yang bersifat persuasif, supaya para pengendara baik sepeda motor atau mobil lebih berhati-hati saat melintas.

Spanduk yang dipasang di beberapa titik, bertuliskan “Black Spot Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” beserta data jumlah kecelakaan, terpasang di antaranya jalan Tentara Pelajar, dan Jembatan Wisanggeni Patebon.

Kanit Gakkum Polres Kendal Iptu Danang Christian berharap, pemasangan spanduk dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sampai dengan risiko korban jiwa,” ujarnya, saat di lokasi pemasangan spanduk di wilayah jalan Tentara Pelajar atau jalan tembus Kendal, Selasa (5/12/2023).

Iptu Danang menjelaskan, pemasangan spanduk itu dilakukan di sejumlah titik, berisi pesan kepada para pengguna jalan raya supaya lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandas Kanit Gakkum Polres Kendal.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Kunadi warga Pegandon, Kendal mengatakan, dengan adanya pemasangan spanduk bisa mengingatkan kepada dirinya dan pengendara lain untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Apalagi di beberapa wilayah memang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Sehingga kami bisa lebih berhati-hati,” ujarnya, saat melintas di Jalan Tentara Pelajar Kendal.

Terpisah Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus menjelaskan, pemasangan spanduk sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.

“Kegiatan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kendal juga mengimbau, supaya masyarakat terutama para pengguna jalan, dapat tertib dalam berlalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan berlalu lintas dijalan raya.

“Ya ini upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena berdasarkan data Sat Lantas Polres Kendal, di tahun 2023 ini kecelakaan tercatat ada 497 yang mengakibatkan korban luka berat dan ringan, serta 110 meninggal dunia,” bebernya.(HS)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemda Diminta Perkuat Inovasi

Prabowo Terima Kunjungan AM Hendropriyono di Kemhan