in

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tawuran Maut Antar Gengster di Kebonharjo Semarang

Empat dari tujuh gengster yang tawuran di wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang ditetapkan tersangka.

HALO SEMARANG – Kepolisian menetapkan empat orang menjadi tersangka terkait kasus tawuran berujung maut yang dilakukan oleh antar gengster di wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, empat orang ditetapkan tersangka dari tujuh orang yang diamankan. Keempat tersangka ini berbeda penanganan kasusnya. Tiga orang tersangka dijerat terkait kasus pengeroyokan sedangkan satu tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.

Aris belum menjelaskan secara detail terkait identitas dan peran keempat tersangka itu. Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Semarang.

“(kasus pengeroyokan) Pasal 170 KUHPidana ancaman hukuman 12 tahun. Kalau yang bawa sajam (senjata tajam) UU Darurat, 10 tahun (ancaman penjara),” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Untuk tiga remaja yang diamankan hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Dirinya juga tak menampik adanya pelaku lain terkait aksi tawuran ini.

“Untuk keterlibatan yang lain masih dikembangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aris menyebut jika korban berinisial R ini meninggal dunia karena alami luka bacok di tubuhnya. Hanya saja dia belum dapat memastikan penyebab kematian korban.

“Lukanya banyak luka bacok, secara detail belum baca hasilnya. Luka di beberapa bagian yang menyebabkan meninggal,” tandasnya.

Informasi yang diperoleh, peristiwa tawuran ini terjadi pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Bentrokan antar remaja ini dilakukan oleh gengster Kebonharjo Bersatu melawan All Star. Ada tujuh pelaku dari Kebonharjo Bersatu yang kini sudah ditangkap petugas.

Peristiwa ini terekam kamera kemudian viral di media sosial. Dalam unggahan akun instagram @infokriminalsemarang, terlihat sejumlah remaja memadati depan kampung sembari menenteng senjata tajam celurit.

Mereka seperti meminta kelompok lainnya untuk keluar dari kampung itu. Tak berselang lama, gerombolan itu masuk ke kampung dan terlihat seperti mengejar musuhnya.

Kemudian slide terakhir unggahan itu memperlihatkan tiga orang berboncengan motor. Satu orang yang berada di tengah terlihat dalam kondisi lemas diduga alami luka akibat tawuran.

Seorang pria anggota gengster berinisial R sempat kritis karena terluka saat tawuran hingga dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (27/5/2025). Jenazah korban saat ini berada di RSUP Kariadi. (HS-06)

Wisuda ke 84 Udinus Hadirkan Mitra Industri untuk Karier Wisudawan

Nyaris 7 Bulan Terendam Banjir, Kehadiran Taj Yasin Beri Secercah Harapan Bagi Warga Dukuh Lengkong Demak