HALO SEMARANG – Unit V Resmob Polrestabes Semarang menangkap empat orang remaja yang melakukan penyerangan di Jalan Gendingan, sebelah Queen City, yang terjadi pada Jumat (8/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu seorang pria bernama Jamal (31) warga Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang mengalami luka serius, berupa luka robek parah di kaki kanan dan kiri, serta perut.
Setelah korban melakukan laporan Polrestabes Semarang, polisi bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing. Para tersangka telah diidentifikasi masing-masing BS (27) warga Perbalan, FYT (24) warga Dadapsari, DK (21) warga Tanjungmas, dan MAY (24) warga Bululor.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga sabit panjang, masing-masing berukuran panjang min 45 cm. Benda-benda tersebut diduga digunakan sebagai senjata dalam penyerangan tersebut.
“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Keempat pelaku saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.
Lebih lanjut, Syahduddi mempersilakan masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(HS)